Liputan6.com, Karo Pungutan liar (pungli) dialami oleh seorang wisatawan saat hendak masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebu-debu yang berada di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Tak hanya pungli, para pelaku juga mencoba menganiaya wisatawan karena tidak menuruti permintaan mereka. Aksi tersebut tersebut terekam dan videonya viral di sejumlah platform media sosial (medsos).
Berdasarkan video yang dipantau Liputan6.com, tampak wisatawan menggunakan sepeda motor menolak permintaan dari para pelaku untuk memberikan uang dengan modus retribusi sebesar Rp 20 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, peristiwa terjadi pada Sabtu, 6 Agustus 2022, malam. Pasca viralnya video tersebut, pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dengan menangkap para pelaku pungli.
Dari 4 orang pelaku, 3 orang ditangkap. Mereka masing-masing berinisial MST (31), TB (50), dan JP (28). Ketiganya merupakan warga Desa Doulu. Sementara 1 pelaku lagi, SBS (50), juga warga Doulu, masih diburu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjelasan Kapolres Karo
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karo, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, korban merupakan wisatawan yang saat peristiwa itu terjadi sedang melintas menunju pemandian air panas Sidebu-debu.
"Korban dihentikan oleh para pelaku, diminta membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan wisata tersebut," kata Ronny, Senin (8/8/2022).
Di dalam video viral juga terlihat korban menolak membayar, kemudian hampir dianiaya. Bahkan, handphone milik korban juga dirusak. Mengerikannya lagi, di dalam video itu tampak seorang pelaku mengangkat batu besar hendak melemparkannya kepada korban.
"Para pelaku mengakui tanpa izin melakukan kutipan, dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke pemandian air panas," terang Kapolres.
Advertisement
Korban Membuat Laporan Polisi
Merasa tidak terima dengan perbuatan para pelaku terhadapnya, korban yang diketahui bernama Simon Jaki Situmorang, warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, membuat laporan polisi ke Polres Tanah Karo.
"Kita langsung melakukan penyelidikan. Saat ini tiga pelaku ditangkap. Satu lagi masih dalam proses pengejaran," Ronny menandaskan.