Liputan6.com, Yogyakarta - Naskah proklamasi yang asli ditulis Sukarno dan diketik oleh Sayuti Melik. Namun, mengapa pada naskah asli proklamasi itu Sayuti Melik mengetikkan tanggal 17-8-05 (hari 17 boelan 8 tahoen 05), bukan 17-8-1945?
Hal itu lantaran pada 1945 Indonesia masih di bawah pendudukan Jepang, sehingga kalender yang digunakan saat itu masih tahun Jepang, atau sistem kalender Jimmu. Jimmu merupakan Kaisar Jepang yang naik tahta pada tahun 660, yang mana kalender Jimmu lebih awal 660 tahun daripada tahun Masehi (kalender Gregorian).
Tahun Jepang berdasarkan kalender Jimmu dihitung dengan menambahkan 660 pada angka tahun Masehi, yang berarti tahun 1945 pada kalender Masehi (Gregorian) saat itu sama dengan tahun 2605 pada kalender Jimmu Jepang. Maka, dapat disimpulkan bahwa penulisan tahun 05 dalam naskah proklamasi merupakan singkatan dari tahun 2605 Jimmu Jepang.
Advertisement
Baca Juga
Adapun naskah asli proklamasi merupakan hasil rumusan tiga orang, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Paragraf pertama diusulkan Ahmad Soebardjo, dan paragraf kedua usulan Mohammad Hatta.
Setelah dirumuskan ketiga tokoh tersebut, naskah dimintakan pesetujuan pada sidang berjumlah 40 orang, yang kemudian naskah diketik oleh Sayuti Melik. Sebelumnya, naskah proklamasi tulisan tangan Sukarno sempat dibuang karena dianggap tak lagi berguna, tetapi kertas tersebut dikutip dan disimpan Burhanuddin Mohammad Diah sebagai arsip pribadi usai rapat perumusan naskah proklamasi 17 Agustus 1945.
Kemudian pada 1995, Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan kertas berisikan naskah proklamasi tersebut kepada Presiden Soeharto. Pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Â
Penulis: Resla Aknaita Chak