Sudahlah Tertipu, 12 WNA Bangladesh Diusir dan Dilarang Kembali ke Indonesia

Kantor Imigrasi Kota Dumai deportasi atau mengusir 12 WNA Bangladesh dari Indonesia setelah mencoba ke Malaysia secara ilegal.

oleh M Syukur diperbarui 23 Agu 2022, 11:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2022, 11:00 WIB
12 WNA Bangladesh yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Dumai dari Indonesia.
12 WNA Bangladesh yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Dumai dari Indonesia. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor Imigrasi Kota Dumai deportasi atau mengusir 12 Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh dari Indonesia. Mereka sebelumnya tertangkap personel Polres Kota Dumai 'terdampar' di pinggir jalan membangun tenda.

Belasan WNA Bangladesh itu tertangkap bersama 45 pekerja migran Indonesia (PMI) atau dulunya disebut TKI. Mereka ingin pergi ke Malaysia secara ilegal atau tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mhd Jahari Sitepu menyatakan WNA Bangladesh itu melanggar Undang-Undang Keimigrasian sehingga dilakukan tindakan administrasi.

"Hari ini deportasinya juga dilakukan penangkalan atau dilarang untuk masuk Indonesia lagi," ujar Jahari, Senin siang, 22 Agustus 2022.

Jahari menyatakan, Indonesia merupakan negara berdaulat. Artinya, WNA jangan seenaknya melanggar aturan ketika masuk Indonesia.

"Sementara untuk 45 PMI telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai," ucap Jahari.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai Rejeki Putra Ginting, menerangkan, 12 WNA Bangladesh dideportasi itu sudah dibawa ke Jakarta. Petugas Imigrasi mengawal ketat agar mereka tidak melarikan diri.

"Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, sebelumnya dibawa ke Bandara Pekanbaru," kata Rejeki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditipu Penyalur

Sebagai informasi, WNA Bangladesh itu tertangkap pada 9 Agustus di pinggir jalan Kota Dumai bersama 45 PMI. Mereka mendirikan tenda karena ditipu oleh pihak penyalur.

WNA itu berangkat dari Banglades dan Myanmar menggunakan pesawat dengan tujuan Malaysia, namun ditolak. Selanjutnya, mereka menuju Jakarta dan diterima.

Dari Jakarta, WNA Bangladesh itu naik bus menuju Kota Dumai. Mereka bertemu dengan seseorang di Kota Dumai yang menjanjikan bisa membawa ke Malaysia menggunakan speedboat dengan syarat membayar dulu.

Setelah uang disetor, WNA itu dijanjikan akan dijemput di sebuah pantai menggunakan speedboat. Malam harinya, WNA itu datang tapi tidak ada satu orang pun di titik jemput.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya