Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Asal Morowali Buang Janin Hasil Aborsi ke Tong Sampah

Diketahui LY yang tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo itu menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat pil aborsi kandungan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 01 Sep 2022, 23:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Liputan6.com, Gorontalo - Ketika yang lain dengan bahagianya menunggu sang buah hati lahir, wanita asal Morowali ini malah menggugurkan kandungannya. Alasannya, wanita berinisial LY (29) itu diduga hamil di luar nikah.

Diketahui LY yang tinggal di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo itu menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat  pil aborsi kandungan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pelaku aborsi itu mendapatkan obat tersebut. Sementara LY kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Liputan6.com, aksi LY terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan gerak-gerik LY. Pelaku yang diketahui hamil 6 bulan itu terlihat sudah tidak hamil lagi.

Sementara, warga sekitar tidak pernah mendengar tangisan bayi, kalaupun LY sudah melahirkan. Selain itu, akhir-akhir ini, LY memilih untuk tertutup dari warga sekitar.

Merasa curiga, warga sekitar kemudian melaporkan hal itu ke pihak berwajib. Usai mendapatkan laporan warga, pihak kepolisian langsung ke lokasi dan mendapati janin bayi tersebut ada di sebuah tong sampah terbungkus dengan kantong plastik.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohammad Nauval Seno saat dikonfirmasi mengatakan, dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan aborsi sendiri.

"LY tega meminum pil penggugur janin. Alasanya karena malu," kata Iptu Mohammad Nauva, Rabu (31/8/2022).

"Janin sudah dikebumikan, sementara LY masih dilakukan pemeriksaan. Termasuk menyelidiki di mana obat aborsi itu dia dapatkan," imbuhnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Bahaya Aborsi Ilegal

Aborsi ilegal dipastikan tak aman dan justru membahayakan jiwa si ibu. Soal ini, dokter spesialis obgyn Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara dr Yosiana Wijaya SpOG angkat bicara. Menurut dia, aborsi ilegal bisa membuat bagian dalam tubuh menjadi busuk.

"Jangan coba-coba aborsi bukan di tempat semestinya, bisa bisa menyebabkan bagian tubuh membusuk,” kata Yosiana.

Untuk diketahui, aborsi (abortus) itu merupakan tindakan pengakhiran kehamilan dari kehamilan yang sehat dengan jalan menghancurkan janin dalam kandungan.

Menurut dokter yang pernah belajar di Universitas Samratulangi Manado ini, pembusukan tersebut dikarenakan adanya infeksi yang salah satunya disebabkan tidak sterilnya alat-alat yang digunakan untuk aborsi.

"Bukan hanya itu, aborsi bisa juga menjadikan masalah lain pada rahim akibat bagian dari tubuh janin yang tidak dibersihkan dengan bersih," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, aborsi dilakukan dengan berbagai alasan. Dan yang diizinkan di Indonesia adalah aborsi karena alasan medis.

"Aborsi sebaiknya tidak dilakukan dengan sengaja dan kalau terpaksa dilakukan harus oleh pihak yang kompeten. Jika dilakukan dengan sembarangan dan oleh yang tidak kompeten bisa menyebabkan kematian ibu," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya