Pengacara Pelajari Rencana Pelaporan Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Gontor

Pengacara keluarga santri Gontor, AM, sedang mempelajari dugaan pemalsuan surat kematian AM, yang dikeluarkan oleh dokter umum dari RS Yasyfin Darussalam Gontor Ponrogo Jatim.

oleh Nefri Inge diperbarui 12 Sep 2022, 06:29 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 04:30 WIB
Pengacara Pelajari Rencana Pelaporan Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Gontor
Para petinggi Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jatim didampingi ayah santri Gontor AM, saat berziarah ke makam AM, di TPU Sei Selayur Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Rombongan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur (Jatim), menyambangi kediaman orangtua santri Gontor, AM, di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Kunjungan yang digelar pada hari Jumat (9/9/2022) lalu, dimulai dengan berziarah ke makam AM, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Selayur Palembang Sumsel. Mereka berziarah ke makam AM, pada Jumat sore, sekitar pukul 16.40 WIB.

Awak media berusaha meminta pernyataan, terkait dugaan pemalsuan isi Surat Keterangan Kematian AM, yang dikeluarkan dr. Mukhlas Hamidy, dari Rumah Sakit (RS) Yasyfin Darussalam Gontor di Ponorogo Jatim.

Terlebih dalam surat itu, dokter umum tersebut menuliskan jika penyebab kematian AM hanya sakit saja, tanpa ada keterangan apa pun. Namun hasil dari autopsi, banyak luka lebam di tubuh santri Gontor AM.

Namun, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo Jatim, M Akrim Mariyat enggan berkomentar. Dia memilih diam seribu kata, sembari berjalan meninggalkan TPU Sei Selayur Palembang bersama rombongannya, menuju ke hotel di Jalan Radial Palembang.

Di malam harinya, rombongan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor Ponorogo Jatim, mengikuti kegiatan takziah di rumah orangtua AM, di Kelurahan Kalidoni Palembang.

Pengacara keluarga AM, Titis Rachmawati, turut hadir dalam kegiatan takziah tersebut. Serta mewakili keluarga korban, berkomunikasi dengan pimpinan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim.

Terkait dugaan pemalsuan isi Surat Keterangan Kematian AM, Titis mengakui sedang mempelajari hal tersebut. Dia juga mencari tahu apa alasan dr. Mukhlas Hamidy, sampai mengeluarkan isi surat kematian seperti itu.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Diistimewakan

Pengacara Pelajari Rencana Pelaporan Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Gontor
Orangtua AM didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, saat menerima kunjungan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponrogo Jatim, saat menyambangi rumah orangtua AM di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Masih dipelajari, apa fakta-faktanya sehingga mengeluarkan surat keterangan sakit itu. Kita belum ke situ (melaporkan dugaan pemalsuan hasil medis), tapi akan mengarah ke situ juga,” ujarnya, Minggu (11/9/2022).

Titis juga menyikapi kunjungan pimpinan Ponpes Gontor Ponorogo Jatim tersebut, sebagai hal yang wajar dan manusiawi. Mengingat pihak ponpes memang harus bertanggung jawab, terhadap kematian santri Gontor AM, yang diduga dianiaya seniornya di lingkungan ponpes.

Sebagai perwakilan keluarga AM, dia merasa kunjungan pimpinan ponpes tersebut adalah hal yang wajar saja dan tidak terlalu diistimewakan. Terlebih mereka tidak pernah memaksa pihak Ponpes Gontor Ponorogo untuk menyambangi kediaman orangtua AM.

Lanjutkan Proses Hukum

Pengacara Pelajari Rencana Pelaporan Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Gontor
Rusdi-Soimah, orangtua santri Gontor, AM, didampingi tim kuasa hukumnya, saat mengungkap berbagai kejanggalan kematian AM, santri Gontor 1 Ponorogo yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan seniornya (Liputan6.com / Nefri Inge)

“Soimah ketika memasukkan anaknya ke pesantren, konsekuensinya tahu dialihkan pengawasan anaknya ke pihak ponpes. Kalau dilihat dari kunjungan, sebagai manusia, lembaga pendidikan yang menerima santri AM, hal yang wajar-wajar saja,” ujarnya.

Kendati sudah berkunjung ke rumah kediaman orangtua AM, Titis menegaskan jika pengusutan kasus kematian AM akan terus berjalan, sesuai dengan ranah hukum.

Jika proses hukum yang sudah berjalan, tidak akan ada hubungan dan pengaruhnya terhadap kunjungan para petinggi Ponpes Gontor Ponorogo tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya