Hore, Ada Jatah Beasiswa untuk Mahasiswa Jambi Rp 7,7 Miliar, Cek Syaratnya

Beasiswa untuk mahasiswa Jambi dengan persyaratan tertentu.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 08 Nov 2022, 08:28 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com
Ilustrasi pendidikan, ilustrasi beasiswa. Kredit: Freepik.com

Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun ini menganggarkan dana bantuan beasiswa untuk mahasiswa jenjang strata 1 (S1) dan strata 3 (S3) senilai Rp7,7 miliar. Bantuan pendidikan itu masuk dalam program Jambi Mantap yang disalurkan setelah APBD Perubahan disahkan pada akhir September ini

"Pendaftaran beasiswa Pemprov Jambi untuk mahasiswa S1 dan S3 segera dibuka dalam beberapa bulan mendatang," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi Muktamar Hamdi di Jambi, Senin (19/9/2022), dilansir Antara.

Bantuan beasiswa ini masuk tahapan proses penyiapan administrasi dan nanti dibayarkan menggunakan anggaran APBD-P dengan total bantuan beasiswa Rp7,7 miliar. Mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan beasiswa sesuai ketentuan dan khusus bagi mahasiswa ber-KTP Jambi.

Untuk mahasiswa S1, syaratnya seperti minimal telah duduk di semester III dan syarat lainnya belum menerima beasiswa dari sumber lainnya. Untuk S1 kuotanya sebanyak 150 orang. Setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.

Untuk sementara beasiswa S1 bagi mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dengan akreditasi baik di dalam Provinsi Jambi

Sedangkan untuk mahasiswa S3 diberikan pada mahasiswa dalam negeri sebanyak 25 orang dan yang berkuliah di luar negeri sebanyak 12 orang. Untuk mahasiswa S3 dalam negeri diberikan Rp80 juta dan luar negeri Rp100 juta, peruntukan beasiswa S3 untuk dosen PNS dan non-PNS.

Muktamar Hamdi menambahkan nantinya ada tim seleksi yang semuanya berasal dari Perguruan Tinggi guna menjamin transparansi. Pendaftaran sedang disiapkan jadwal rinciannya dan segera diumumkan. Pengiriman berkas pendaftaran direncanakan melalui Pos ke Sekretariat di Biro Kesra untuk untuk menghindari tatap muka.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya