Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI, M. Nabil Haroen mengutuk keras perundungan (bullying) yang ada di dunia pendidikan kedokteran. Dia menyampaikan hal ini dalam sebuah forum Focus Group Discussion (FGD) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DKI Jakarta yang diselenggarakan di Giesmart Plaza, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (26/9/2022).
"Saya mengutuk keras adanya perundungan, bullying di pendidikan kedokteran. Ini harus kita stop. Kita perlu kerja bersama dan kerjasama untuk membongkar kasus ini, mengevaluasi, sekaligus membenahi proses pembelajaran, praktikum dan kurikulum dalam pendidikan kedokteran, terutama pendidikan spesialis, yang ada selama ini," kata Nabil.
Baca Juga
Nabil pun mendapat laporan bahwa ada bullying tersebut sudah berlangsung sejak lama bahkan sudah dianggap sebagai sebuah tradisi. Misalnya saja, hukuman angkat galon untuk penertiban kedisiplinan, yang kelewatan adalah pelecehan seksual yang masih sering terjadi. Nabil bahkan siap membuktikan kata-katanya dengan berbagai bukti yang ia punya.
Advertisement
"Demi mendapatkan ilmu ada yang harus membayar dengan tubuhnya. Ini kan nggak bener. Kalau ada yang membantah saya bisa tunjukkan datanya,” tegas Nabil.
Menurutnya, perundungan di lingkungan kedokteran itu merupakan kejahatan, oleh sebabnya harus ada solusi hukum serta proses hukum yang jelas dan kongkret hingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan. Ia pun meminta praktik perpeloncoan senior-junior harus dihentikan karena tidak ada manfaatnya. Sementara bagi pelaku kejahatan perundungan harus diproses hukum untuk efek jera dan menghentikan perundungan ini untuk selamanya di lingkungan para dokter.
Anggora DPR RI dari Dapil V Jawa Tengah ini mengajak stakeholder dunia pendidikan untuk berkolaborasi, bekerjasama, dan bekerja bersama untuk melakukan perubahan revolusioner agar terjadi perbaikan di dunia pendidikan kedokteran serta ekosistem pelayanan kesehatan pada umumnya.
"Saya yakin selama ini sudah ada perubahan-perubahan di beberapa lembaga, tapi harus ada gerakan masif lebih jauh. Seperti di FKUI, saya komunikasi dengan beberapa dokter dan pengajar di sana, itu sudah ada perubahan signifikan. Tapi kan problemnya masih banyak sekali, kalau perubahan hanya secuil dan terfragmentasi, kan tidak menyelesaikan problem. Jadi, harus ada perubahan revolusioner," demikian ungkap Nabil.
Nabil Haroen memberi solusi agar ada perubahan signifikan, selain dari keterlibatan aparat penegak hukum dan regulasi yang ada.
“Dari mana mulai perubahan ini? Kampus-kampus fakultas kedokteran ataupun kesehatan, yang menjadi pusat pendidikan bagi para dokter dan tenaga kesehatan harus menyegarkan kurikulumnya, proses pendidikan dari awal hingga menjadi dokter bahkan dokter spesialis, harus direview ulang. Celah dimana perundungan bagi dokter, harus segera ditambal dengan solusi untuk perbaikan,” tegasnya.
Tanggapan Polri dan IDI
Sementara itu Staff Ahli Kapolri Irjen Pol Adi Derian yang ikut dalam kegiatan sosialisasi fatwa perundungan (bullying) oleh Majelis Kode Eitik kedokteran IDI wilayah DKI Jakarta yang dihadiri seluruh Dekan Fakultas Kedokteran dan seluruh Direktur RS Pendidikan di Jakarta, berpendapat bahwa perundungan adalah tindakan kejahatan dan layak mendapatkan tindakan hukum yg tegas oleh penegak hukum dlm hal ini Polri. Menurutnya perundungan dapat dilakukan mulai dari verbal hingga perilaku langsung kejahatan.
"Saya juga bersedia menerima langsung laporan dari korban dan akan penyidikan kasus yang menimpa para dokter muda," imbuh Irjen Adi Derian.
Di tempat yang sama,, Bendahara Umum IDI sekaligus Wakil Sekretaris MKEK IDI DKI Jakarta dr Wirawan Jusuf yang juga hadir dalam diskusi memberikan dukungannya terhadap perbaikan pendidikan dunia kedokteran. Dengan adanya perbaikan itu diharapkan pendidikan kedokteran di Indonesia melahirkan dokter-dokter yang handal dan dapat bersaing dengan dokter luar negeri yang dikenal profesional serta para mahasiswanya dapat mempunyai waktu untuk belajar lebih banyak.
"Saat ini saya selaku Wakil Sekretaris MKEK bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Mas Nabil salaku Anggota DPR RI Komisi IX berkomitmen untuk melindungi dan menjaga korban yang mau melapor, #ppdsjangantakutlapor," ujar dr Wirawan menutup.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi,, Ketua IDI Wilayah DKI Jakarta dr Aldrin Neilwan Pancaputra, dr. Slamet Budiarto, Ketua MKEK DKI Jakarta Kolonel Laut (K) dr. Wiweka, serta beberapa anggota Polri, TNI, dan dokter dari PB IDI dan IDI DKI Jakarta.
Simak juga video pilihan berikut:
Advertisement