Liputan6.com, Makassar - Ningsi (37), seorang ibu Bhayangkari di Makassar menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Brigpol FPP. Tak hanya mengalami KDRT, ia turut mengalami pencurian yang juga dilakoni oleh suaminya yang bertugas di bagian Tahti Polres Sinjai itu.
"Kedua kasus yang saya alami ini sudah saya laporkan ke Polda Sulsel dan sementara berproses di sana," ucap Ningsi dalam konferensi persnya di sebuah kafe di bilangan Jalan Rusa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga
Kasus dugaan KDRT yang dialaminya tercatat dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/870/VIII/2022/ SKPT Polda Sulsel tertanggal 23 Agustus 2022, sementara kasus dugaan tindak pidana pencurian dalam rumah tangga ia laporkan ke Polda Sulsel sejak 6 Oktober 2022 sebagaiman tertuang dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/1041/X/2022/SKPT/2022/ Polda Sulsel.
Advertisement
Ia menceritakan, awal pernikahannya dengan Brigpol FPP terjadi pada September 2020. Pernikahannya saat itu berjalan lancar dan rukun-rukun saja.
Berjalan tujuh bulan, kehidupan rumah tangganya dengan Brigpol FPP mulai diwarnai cekcok tepatnya terjadi pada Februari 2021. Brigpol FPP juga mulai berlaku kasar dan sering kali melakukan kekerasan fisik kepada Ningsi.
"Setiap cekcok dia sering memukul saya. Pokoknya prilakunya sangat kasar kepada saya," ungkap Ningsi.
Brigpol FPP memukul ningsi hingga sempat mengalami luka lebam yang cukup parah. Bahkan pemukulan fisik yang dilakukannya disaksikan oleh sepupu-sepupu Ningsi.
"Waktu itu satu hari sebelum lebaran, ada sepupu saya, keluarga saya datang. Kalau keluarga datang, kita ngobrol itu berisik toh, dia marah dia bangun tidur, tiba-tiba dia tanpa aba-aba langsung tinju saya beberapa kali sampai lebam," terang Ningsi.
Â
Ibu Bhayangkari Dicekik
Tak sampai di situ, Brigpol FPP juga sempat suatu hari mencekik leher Ningsi. Kebetulan saat ini, Ningsi menaruh curiga kepada Brigpol FPP karena ditolak saat ingin mengecek handphone milik Brigpol FPP. Ia curiga Brigpol FPP berselingkuh di belakangnya.
"Setiap kita bertengkar dia berlaku kasar, fisik, pokoknya kasar sekali. Tapi setiap saya ingin melapor, dia itu manipulatif sekali pintar sekali merayu," tutur Ningsi.
"Kita itu kaya dihipnotis. Setelah dibaek-baekin terus luluh. Saya sudah beberapa kali mengajukan gugatan cerai, sebelum yang ketiga ini. Tapi dia janji tidak akan berbuat lagi, dia mohon ampun di keluarga saya juga. Dia minta maaf sama keluarga juga sama anak-anak saya, saya punya anak dari almarhum suami pertama saya," Ningsi menambahkan.
Ia mengaku, kehidupan rumah tangganya dengan Brigpol FPP tidak sebaik sewaktu ia berumah tangga dengan almarhum suami pertamanya. Tak pernah mengalami kekerasan fisik dari almarhum suaminya dulu apalagi sampai tega memukul anaknya.
"Dia (Brigpol FPP) pernah kasar ke anak saya (anak kandung dari almarhum suami pertama saya), dia pukul. Dia bilang kuhajarko, gara-gara anak saya bela saya, karena kan kami saat itu dalam kondisi berantem," beber Ningsi.
Ia mengaku sangat menyesal berumah tangga dengan Brigpol FPP. Selain kerap melakukan kekerasan fisik kepadanya, Brigpol FPP juga tak pernah menafkahi anaknya.
"Inilah kenapa saya bilang penelantaran anak. Karena dari mulai awal saya menikah tidak pernah dinafkahi sama dia. Malahan saya yang menafkahi. Anak saya, mulai saya hamil dan melahirkan itu semua biaya dari saya. Tidak ada campur tangan dia dan malahan harta benda saya dia jual tanpa sepengetahuan saya. Karena menurut dia itu punya dia," ungkap Ningsi.
Bahkan pernah suatu waktu, Ningsi membeli sebuah mobil dan mobil tersebut diambil oleh Brigpol FPP kemudian dijualnya untuk berfoya-foya dengan selingkuhannya.
"Saya yang beli mobil itu. Karena saya kena pajak progresif, artinya saya beli mobil itu sudah tidak bisa atas nama saya. Karena akan kena pajak lebih besar. Jadi karena dia adalah suami saya, dia tawarkan untuk pakai KTPnya. Terus saya bilang begini, lah bagaimana nanti kalau misalnya ini. Berarti kita yang punya. Dia bilang, ambilmi BPKB-nya kita mo yang pegang. Terus pada akhirnya mobil itu saya tidak pernah ketahui keberadaannya," ungkap Ningsi.
Â
Advertisement
Brigpol FPP Diduga Berselingkuh
Ningsih mengungkapkan, Brigpol FPP berselingkuh saat ia tengah hamil. Saat itu ia hendak melihat chat perempuan di handphone Brigpol FPP. Namun setelah ia mempertanyakan hal itu, Brigpol FPP justru melemparinya dengan remot tv.
"Ada chat perempuan itu masuk, dia bilang saya nge-gym dulu yah cinta pakai emote love, di situ saya sudah curiga," ungkap Ningsi.
Belakangan kelakuan bejat Brigpol FPP itu ia ketahui. Brigpol FPP sudah berhubungan lama dengan seorang perempuan lain. Mulai dari menyewakan rumah di dekat kediamannya hingga mengajak perempuan selingkuhannya berjalan-jalan ke Bali.
"Ia bersenang-senang dengan selingkuhannya menggunakan uang hasil tabungan dari almarhum suami saya," Ningsi menandaskan.
Tim Penasehat Hukum Ningsi, M. Shyafril Hamzah mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dialami kliennya sudah berproses di Dit Reskrimum Polda Sulsel.
"Itu sudah berproses dan sudah ada beberapa saksi diperiksa," ujar Shyafril.
Untuk kasus dugaan tindak pidana pencurian dalam rumah tangga yang turut dilaporkan kliennya, kata dia, juga sementara berproses. Bahkan ia turut melibatkan bidang Propam Polda Sulsel dalam penanganan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigpol FPP.
"Kami berharap kasus yang dialami klien kami diusut tuntas dan tak ada tebang pilih. la berharap kliennya mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya," ucap Shyafril.
Terpisah, AKP Syamsir selaku Penyelidik Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulsel membenarkan adanya kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh seorang ibu Bhayangkari, Ningsi. la mengatakan kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
"Sudah berjalan penyelidikannya. sudah ada beberapa saksi yang kami panggil, ada 3 orang dari keluarga pelapor kami ambil keterangannya dan akan terus mendalami keterangan saksi yang ada," Syamsir menandaskan.
Simak juga video pilihan berikut ini: