BSU Tahap 6 Segera Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Pencairannya

Saat ini, BSU sudah memasuki tahap ke-6 akan segera tersalurkan bagi para penerima.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 17 Okt 2022, 14:14 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 14:06 WIB
Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima
Penyaluran BSU 2022 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. (Copyright foto: Pexels.com/Ahsanjaya)

Liputan6.com, Bandung - Beberapa minggu yang lalu, pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap ke-5 dan telah menyalurkannya kepada para penerima BSU. Adapun saat ini BSU sudah memasuki tahap ke-6 dan akan segera tersalurkan bagi para penerima.

Sebelumnya, pada tahap ke-5 telah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 65,66 persen. Total jumlah BSU yang akan diterima adalah sebesar Rp600 ribu.

Penerima BSU sendiri akan disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Bilamana ada yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Hal itu telah dijelaskan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan.

"Rata-rata yang belum menerima inia dalah tidak memiliki di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," kata Ida.

Adapun cara memeriksa penerima dan pencairan dari BSU tahap 6 ini dapat dilakukan melalui dua cara yaitu melalui situs resmi Kemnaker ataupun situs resmi BPJS. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan dari kedua cara tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Cek Melalui bsu.kemnaker.go.id

bantuan subsidi upah atau BSU
bantuan subsidi upah atau BSU

Berikut adalah beberapa langkah-langkah mudah untuk memeriksa apakah Anda menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilansir dari situs bsu.kemnaker.go.id:

1. Pertama-tama Anda tinggal mengunjungi situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu bsu.kemnaker.go.id.

2. Jika Anda belum mempunyai akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim kepada nomor handphone Anda.

3. Setelah akun terbuat, Anda tinggal masuk dan lengkapi profil mulai dari biodata diri, foto profil, tentang Anda, status pernikahan Anda, hingga tipe lokasi.

4. Jika profil telah lengkap terbuat, Anda bisa tinggal cek notifikasi, jika terdaftar akan muncul notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

5. Setelah itu, Anda bisa klik bagian "ditetapkan" bilamana Anda telah ditetapkan sebagai penerima dari BSU 2022.

6. Adapun langkah terakhir klik bagian "Tersalurkan" hal tersebut untuk mengetahui apakah dana BSU telah tersalurkan ke dalam akun rekening milik Anda. Kemudian, untuk rekening bank seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN) ataupun Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke dalam akun rekening Anda.


Cara Cek Penerima BSU Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.
Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022. (www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah)

1. Pertama yang harus Anda lakukan adalah akses situs resminya yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone, dan alamat Email. Nomor Handphone dan Email juga harus diperhatikan dengan benar agar dapat menerima informasi dari penyaluran BSU.

3. Jika data sudah lengkap klik "Lanjutkan".

4. Anda akan menerima notifikasi pada layar yang muncul mengenai status anda sebagai penerima BSU atau tidak.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya