Hati-Hati, Ini 5 Titik Jalan Paling Rawan Kecelakaan di Lampung

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan ada 5 titik jalan rawan kecelakaan di wilayah Kota Bandar Lampung.

oleh Ahmad Husin diperbarui 18 Okt 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 08:00 WIB
Jalan rawan kecelakaan
Ruas Jalan P Emir M Noer, Bandar Lampung menjadi salah satu titik rawan kecelakaan lalulintas.

Liputan6.com, Lampung - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung mengungkapkan, wilayah hukum Polresta Bandar Lampung masuk 5 besar kawasan terbanyak terjadi kecelakaan lalu lintas. Tercatat ada 141 kasus kecelakaan yang terjadi pada Januari - September 2022. Dengan jumlah korban mencapai 235 orang, 51 di antaranya meninggal dunia.

Jumlah kasus kecelakaan di Bandar Lampung meningkat 12 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama.

Pada 2021 lalu tercatat jumlah kecelakaan di Lampung mencapai 125 kasus. Dengan korban sebanyak 91 orang, 51 orang di antaranya meninggal dunia.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengungkapkan ada 5 titik jalan rawan kecelakaan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Yakni Jalan Ir Sutami, Jalan Soekarno Hatta (seputaran PT Hanjuan), Jalan Raden Imba Kusuma, Jalan P Emir M Noer dan Jalan Sisingamangaraja.

Jalan tersebut rawan kecelakaan karena dipengaruhi beberapa faktor. Seperti tanjakan yang curam serta banyak kendaraan besar yang melintasi nya.

"Faktor lain bisa juga dikarenakan tikungan yang tajam. Tapi perlu diingat juga bahwa konsentrasi pengendara juga diperlukan," ucap Rohmawan, Senin (17/10/2022).

Bahkan menurutnya, di 5 Jalan ini kerap terjadi laka karena faktor kelalaian dari pengendara. Faktor kendaraan juga krusial seperti rem yang secara tiba-tiba tidak berfungsi dengan baik. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat sebagai pengguna jalam untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.

"Taati rambu rambu dan peraturan berlalulintas. Pastikan kendaraan layak jalan dan perhatikan juga kondisi tubuh agar konsentrasi dalam berkendara," jelasnya.

 

Jalan Rusak

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, AKBP Alsyahendra mengatakan selain faktor pengemudi, ada faktor lain yang mendorong naiknya angka kecelakaan lalu lintas di Lampung. Yakni terkait dengan kondisi jalan. Menurutnya, banyaknya jalan rusak di Provinsi Lampung yang menjadi titik rawan kecelakaan (black spot). 

"Dari hasil analisa data kami, tidak semua laka itu disebabkan karena kesalahan pengemudi. Bisa karena sarana prasarana jalan rusak dan lingkungan juga menjadi penyebab," katanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya