Polisi Buru Pembawa 32 Kilogram Sabu-Sabu yang Terjun ke Laut Saat Mau Ditangkap

Polres Kariman masih mencari pengemudi kapal cepat pembawa 32 kilogram sabu-sabu, yang terjun ke laut saat ingin ditangkap.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 28 Okt 2022, 16:16 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 16:16 WIB
Sabu-sabu
Kapal cepat yang digunakan untuk membawa 32 kilogram sabu-sabu diamankan aparat kepolisian, sementara pengemudinya terjun ke laur saat ingin ditangkap. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

 

Liputan6.com, Batam - Polres Kariman masih mencari pengemudi kapal cepat pembawa 32 kilogram sabu-sabu, yang terjun ke laut saat dikejar petugas di Perairan Selat Cacing Kabupaten Karimun Kepulauan Riau.

“Sampai saat ini Polres Karimun masih mencari pengemudi kapal yang melarikan diri dengan terjun ke laut saat dikejar petugas,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhartd di Batam Kepulauan Riau, Jumat (28/10/2022).

Harry menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada tanggal 24 Oktober 2020. Polres Karimun mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika diduga jenis sabu di Perairan Kundur Kabupaten Karimun.

Mendapatkan informasi tersebut, Polres Karimun berkoordinasi dengan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri untuk meminjam armada kapal dan bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan.

Setelah itu, katanya, petugas kepolisian dan Bea Cukai melakukan pencarian. Mereka berhasil menemukan kapal cepat yang diduga membawa sabu. Namun setelah didekati, pengemudi kapal langsung terjun ke laut. Petugas lalu melakukan pencarian selama dua jam tapi tidak berhasil menemukan pelaku.

"Pengemudi melompat dari kapal yang digunakan kemudian menenggelamkan diri. Lalu anggota Satres Narkoba dan Bea Cukai melakukan pengejaran dan pencarian pengemudi kapal yang melarikan diri di sekitar Perairan Selat Cacing dan hutan-hutan bakau namun pengemudi tidak ditemukan," kata Harry.

Terkait kapal yang ditinggalkan, polisi menemukan 30 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik kemasan teh China merek Guanyinwang berwarna hijau seberat 32 kg yang disembunyikan di dalam kapal cepat itu.

Untuk barang bukti 32 kg sabu itu saat ini telah diamankan di Polres Karimun. Sedangkan kapal cepat diamankan oleh DJBC Kepri.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya