Liputan6.com, Gorontalo- Seorang mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diduga mengalami pelecehan seksual dari salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Korban merupakan mahasiswi yang sedang magang di rumah sakit tersebut.
Pelecehan seksual itu diketahui terjadi pada akhir Oktober 2022 lalu. Awalnya korban merasa kehilangan sebuah barang bawaan yang diperkirakan hilang di sekitar RSAS.
Baca Juga
Dirinya kemudian menuju ke ruang informasi, dengan tujuan ingin menyampaikan bahwa ada barang miliknya yang hilang. Saat korban merasa perlu ke ruang informasi karena di tempat tersebut ada monitor CCTV.
Advertisement
Saat berada di ruang informasi, ditemuilah oknum ASN tersebut dan langsung melakukan hal yang tidak sopan kepada dirinya. Karena mendapat perlakukan seperti itu, korban kemudian melapor ke pihak keluarga dan pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa pelecehan seksual itu ke polisi.
Pelaku Nonton Film Porno
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melalui Unit PPA sudah lakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai rumah sakit tersebut. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, peristiwa itu terjadi tepatnya pada Selasa (25/10/2022). Korban saat itu datang untuk melapor terkait kehilangan uang.
Hal itu kemudian dilaporkan ke Badan sistem Informasi dan Pengaduan di RSAS tersebut. Saat hendak melapor, korban bertemu dengan oknum ASN itu. Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
"Kala itu, korban melihat oknum ASN itu sedang menonton film porno dengan volume keras. Kemudian terlapor mendekati korban, tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan," kata Wahyu, Selasa (8/11/2022).
Pada saat itu, korban oknum tersebut menahan korban agar tetap duduk. Kemudian terlapor pergi ke kamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil.
Semenit berlalu, kemudian oknum itu keluar dari kamar mandi dengan posisi celana, dalam keadaan terbuka. Oknum itu kemudian menuju kearah korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas.
"Selanjutnya karena tidak senang, korban langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo," katanya.
Advertisement