Liputan6.com, Gorontalo - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Kota Gorontalo akhirnya angkat bicara soal peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu ASN di RSUD tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Hansmi Jahja Wakil Direktur RSUD Aloei Saboe. Menurutnya oknum tersebut sudah dipindahtugaskan dan keluar dari rumah sakit Aloei Saboe.
Advertisement
Baca Juga
"Usai peristiwa itu, kami langsung membuat surat ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo untuk memindahkan yang bersangkutan," kata Hansmi kepada Liputan6.com Sabtu (12/11/2022).
"Surat dari Badan Kepegawaian sudah kami terima dan yang bersangkutan di pindahkan ke salah satu kantor kelurahan yang ada di Kota Gorontalo," ungkapnya.
Selain itu kata Hansmi, bahwa pihak rumah sakit juga sudah menemui keluarga korban. Pertemuan tersebut merupakan bentuk permohonan maaf pihak RSUD atas kejadian yang menimpa mahasiswi magang yang mengalami dugaan pelecehan seksual.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit untuk meminta maaf atas peristiwa yang terjadi," imbuhnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut:
Kronologi Kejadian
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo melalui Unit PPA sudah lakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai rumah sakit tersebut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, peristiwa itu terjadi tepatnya pada Selasa (25/10/2022). Korban saat itu datang untuk melapor terkait kehilangan uang.
Hal itu kemudian dilaporkan ke Badan sistem Informasi dan Pengaduan di RSAS tersebut. Saat hendak melapor, korban bertemu dengan ASN itu. Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
"Kala itu, korban melihat oknum ASN itu sedang menonton film porno dengan volume keras. Kemudian terlapor mendekati korban, tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan," kata Wahyu.
Pada saat itu, korban oknum tersebut menahan korban agar tetap duduk. Kemudian terlapor pergi ke kamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil.
Semenit berlalu, kemudian oknum itu keluar dari kamar mandi dengan posisi celana, dalam keadaan terbuka. Oknum itu kemudian menuju ke arah korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas.
"Selanjutnya karena tidak senang, korban langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo. Saat ini kasus tersebut masih berproses," katanya.
Advertisement