Jalan Rusak Bertahun-tahun Tanpa Solusi, Warga Desa Amotowo Konawe Selatan Mengamuk Tebang Pohon

Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Konawe Selatan kesal jalan rusak bertahun-tahun, mereka menebang pohon sehingga pengendara lainnya tidak bisa melintas.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 22 Nov 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2022, 01:00 WIB
Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Konawe Selatan kesal jalan rusak bertahun-tahun, mereka menebang pohon sehingga pengendara lainnya tidak bisa melintas, Senin (21/11/2022).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua).
Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Konawe Selatan kesal jalan rusak bertahun-tahun, mereka menebang pohon sehingga pengendara lainnya tidak bisa melintas.

Liputan6.com, Kendari - Puluhan warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Kabupaten Konawe Selatan, berdemonstrasi menuntut perbaikan jalan poros Kendari-Konawe Selatan, Senin (21/11/2022). Warga murka, memboikot jalan, membakar ban bekas hingga menebang sejumlah pohon di beberapa titik.

Pantauan di lokasi, warga beramai-ramai menebang sejumlah pohon menggunakan gergaji mesin. Belasan warga lainnya, ikut membantu menarik dengan tali agar pohon tumbang tidak menghantam di rumah warga.

Warga berhasil merebahkan 4 batang pohon berukuran cukup besar. Tujuannya, menghalangi jalan poros agar tidak dilalui pengendara roda dua dan empat.

Alasannya, warga sudah cukup lama memendam kekesalan akibat pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak kunjung memperbaiki jalanan rusak. Padahal, lokasinya berstatus jalan propinsi.

Warga juga mengaku kecewa, pemerintah tidak mampu memberikan solusi terhadap kondisi keseharian warga mengalami sulitnya berkendara di wilayah ini selama lebih kurang 10 tahun.

Salah seorang emak-emak, Sumarni (38) mengatakan, jika musim hujan kondisi jalan sangat memprihatinkan. Selain berlubang dan penuh kubangan lumpur, permukaan jalan sudah tak ada aspal sekitar sepanjang 400 meter lebih.

"Sekitar 7 kilometer  lainnya, lubang dan rusak parah. Kalau cuaca hujan jalanan penuh umpur, kalau panas kita makan debu," Katanya.

Menurutnya, warga di sekitar lokasi sudah sering mengalami sakit akibat kondisi jalanan. Selain itu, kecelakaan lalu lintas sering terjadi di wilayah ini.

"Mau orang tua dan anak-anak, sering kena batuk pilek. Kasian juga, kita mengeluh tapi hanya dijanji-janji saja," tambahnya.

Hingga menjelang siang, warga masih berada di lokasi demonstrasi jalan rusak Landono. Mereka memutus jalur transportasi penting yang menggunakan daerah Konawe Selatan dan Kota Kendari. Sejumlah pengendara motor dan mobil dari arah Konawe Selatan menuju Kota Kendari atau sebaliknya, terpaksa memutar arah dan melewati jalur tikus yang juga rusak parah.

 

Alasan Warga Kesal

Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Konawe Selatan kesal jalan rusak bertahun-tahun, mereka menebang pohon sehingga pengendara lainnya tidak bisa melintas, Senin (21/11/2022).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua).
Warga Desa Amotowo Kecamatan Landono Konawe Selatan kesal jalan rusak bertahun-tahun, mereka menebang pohon sehingga pengendara lainnya tidak bisa melintas.

Aksi warga menebang pohon di jalur jalan poros propinsi yang menghubungkan Kabupaten Konawe Selatan-Kota Kendari, dipicu kekesalan terhadap pemerintah. Pasalnya, sudah banyak korban berjatuhan.

Menurut salah seorang warga setempat, H Turi Sanjaya (61), sebelumnya, Minggu (20/11/2022), seorang emak-emak dan anaknya mengalami kecelakaan di lokasi tempat warga berdemonstrasi. Wanita asal Kecamatan Kolono itu, meninggal dunia. Sedangkan anaknya selamat.

Sehari sebelumnye, Sabtu (19/11/2022), tiga orang berbeda mengalami kecelakaan juga. Ketiganya mengalami lakalantas dalam waktu hampir bersamaan.

Turi Sanjaya menyatakan, kecewa terhadap kinerja Pemprov Sulawesi Tenggara. Menurutnya, Gubernur Ali Mazi tidak peduli terhadap warga di Andoolo. Dia dan warga desa, merasa cemburu terhadap kondisi jalan di wilayah lain yang mendapatkan perhatian serius pemerintah.

"Kami ingin Gubernur Ali Mazi turun langsung melihat kami disini, kondisi parah ini sudah berjalan sudah sekitar 4 tahun lamanya," ujar Turi Sanjaya.

 

Rencana Boikot Hingga Terealisasi

Koordinator demonstrasi, Awaluddin S mengatakan, sejak 2019 sampai 2022, warga sudah merasakan dampak kerusakan jalan. Aksi penebangan pohon, akan dilakukan sampai adanya perhatian pemerintah.

"Sampai jalan dianggarkan, kami akan tetap turun ke jalan memboikot jalur ini. Kami dan warga kesal, sampai saat ini belum ada perhatian pemerintah terhadap jalan rusak ini," ujarnya.

Menurutnya, warga akan bertahan sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Pasalnya, tidak ada perhatian yang diberikan meskipun warga sudah berulangkali meminta dan mengeluh.

"Tolong, perhatikan jalan ini, kepada siapa masyarakat mengeluh kalau bukan sama pemerintah jika menyangkut jalan, transportasi dan kelayakan infrastruktur," ujarnya.

Dalam aksi demonstrasi ini, diikuti oleh masyarakat Mowila dan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Kota Kendari.

"Aksi ini akan berhenti sampai ada atensi, minimal penganggaran darurat dan dianggarkan perbaikan jalan Landono-Mowila," Ujarnya.

 

Pernyataan Gubernur

Gubernur Sulawesi tenggara Ali Mazi.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Gubernur Sulawesi tenggara Ali Mazi.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dikonfirmasi di lokasi berbeda terkait protes jalan rusak Landono-Mowila menyatakan, pihaknya menilai demonstrasi warga merupakan hal biasa. Menurutnya, pihak Pemprov Sulawesi Tenggara tidak bisa sewenang-wenang mengelontorkan anggaran.

Kata dia, setiap tahun ada dua kali penetapan anggaran.

"Kalau namanya jalan, ndak mungkin dianggarkan di perubahan, tapi 2023 sudah dianggarkan," ujar Ali Mazi.

Dia mengimbau, warga tidak memblokir jalan. Menurutnya, jalan raya dilewati masyarakat dan memblokir bisa mengganggu pengendara lain.

"Kalau warga menyampaikan, bisa melalui tertulis, melalui bupati, bahwa jalan mereka butuh diaspal," kata Ali Mazi.

Menurutnya, saat ini ada 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Pihak Pemprov mesti memperhatrikkan semua daerah dan bukan satu daerah saja.

"Insya Allah 2023, kita anggarkan," janji Ali Mazi.

Dia kembali menegaskan, agar warga tidak memblokir jalan raya. Sebab, tindakan ini merupakan pidana. Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum sehingga mengganggu pengendara lainnya, merupakan tindakan melanggar hukum.

"Itu bukan jalan pibadi, nanti ditangkap polisi," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya