Ribuan Orang di Blora Pilih Jadi Duda dan Janda daripada Kesulitan Ekonomi

Pengadilan Agama Blora mencatat sejak Januari hingga November 2022 kasus perceraian mencapai 1.809 perkara. Apa pemicunya?

oleh Ahmad Adirin diperbarui 23 Nov 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2022, 01:00 WIB
Pengadilan Agama Blora
Pengadilan Agama Kelas I B Blora. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 B Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencatat kasus perceraian sejak Januari hingga November 2022 ini mencapai angka 1.809 perkara. Ini membuktikan dalam jangka kurang dari satu tahun, ribuan orang di kota setempat jadi duda dan janda.

Panitera Muda Hukum PA Kelas 1 B Kabupaten Blora, Fathul Hadi mengatakan, bahwa perceraian yang angkanya mencapai ribuan tesebut adalah kasus cerai istri gugat suami atau cerai gugat, dan sisanya cerai suami talak istri atau cerai talak.

"Perkara tingkat pertama yang diterima PA, dari Januari sampai bulan November ini mencapai 1.809 perkara dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.240 perkara dan sisanya 569 cerai talak," ucap Fathul Hadi saat ditemui wartawan, Senin (21/11/2022)

Fathul Hadi menambahkan, bahwa sedangkan untuk laporan yang diputuskan dari Januari hingga akhir November ini ada sebanyak 1.542 perkara, dengan rincian cerai gugat 1.064 perkara dan cerai talak 478 perkara.

Menurutnya mayoritas kasus perceraian di Blora disebabkan karena permasalahan ekonomi. Dari problem tersebut, muncul perselisihan dan pertengkaran di antara pasangan hingga memilih jadi duda dan janda.

“Dari pemeriksaan, rata-rata yang paling dominan menyangkut masalah ekonomi. Seperti pasang surut suami dalam pekerjaan, dan mungkin juga karena sekali, dua kali, sampai tiga kali tidak menafkahi hingga akhirnya istri mengajukan cerai," terangnya.

 

Pasangan Muda-mudi

Lebih lanjut, Fathul Hadi tidak menampik perceraian di Blora didominasi oleh pasangan muda-mudi. Untuk itu, dirinya berpesan agar tidak mengambil sikap atau memutuskan yang nantinya dapat merugikan dikemudian hari.

"Kebanyakan muda-muda yang cerai. Tolong dipikir matang terlebih dahulu, jangan langsung mengambil sikap dan memutuskan. Alangkah baiknya jika ada masalah bisa konsultasi kepada kiai mungkin, atau yang lainnya, yang bisa memberikan solusi," katanya.

"Kalau kita di kasih laporan perceraian gitu, iya PA langsung memutuskan. tetapi, sekali lagi dipikir matang sebelum bertindak, agar tak sama- sama menyesal dikemudian harinya," imbuh Fathul Hadi memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya