Bejat, Pria Bitung Rekam Aksi Cabul ke Anak Tiri Lalu Ancam Sebarkan Video

Berdasarkan laporan ibu korban, polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku yang masih berada di wilayah di Kota Bitung, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 28 Nov 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Korban Pencabulan (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Korban Pencabulan (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Bitung - Kasus cabul yang terjadi di lingkaran keluarga kembali terjadi di Sulut. Kali ini menimpa seorang gadis belia berusia 12 tahun, pelakunya adalah IB (42).  

Kasus pencabulan ini diduga dilakukan pelaku di Kota Bitung, Sulut, sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022. Saat melakukan aksinya itu, pelaku menebar ancaman terhadap korban.

“Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban kemudian melaporkan kejadian berulang kali tersebut ke ibunya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (24/11/2022).

Berdasarkan laporan ibu korban, polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku yang masih berada di wilayah di Kota Bitung, Sulut.

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan IB pada Sabtu (19/11/2022) malam, di rumahnya di Kecamatan Girian, Kota Bitung.

“Pelaku yang kini sudah berada di Mako Polres Bitung. Polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk merekam aksi pencabulannya,” ujarnya.

Abast mengatakan, kasus pencabulan ini masih didalami aparat Penyidik Polres Bitung.

Beberapa waktu belakangan ini, kasus pencabulan marak terjadi di beberapa wilayah di Sulut. Sebelum di Kota Bitung, kasus cabul juga menimpa beberapa gadis belia di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut.

“Kasus-kasus ini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian,” ujar Abast.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya