Cak Thoriq Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru 14 Hari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2022, 21:55 WIB
Diterbitkan 04 Des 2022, 21:55 WIB
Bupati Lumajang Thoriqul Haq terus lakukan monitoring terkait awan panas guguran Gunung Semeru (Istimewa)
Bupati Lumajang Thoriqul Haq terus lakukan monitoring terkait awan panas guguran Gunung Semeru (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu.

Menurutnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," tuturnya.

Sejalan dengan status Awas Gunung Semeru, lanjut dia, pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

 "Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Korban Jiwa?

Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan adanya korban, Cak Thoriq menjelaskan bahwa pihaknya masih belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.

"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi) seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.

Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya