Solar Langka di Bali Picu Antrean Panjang Kendaraan di SPBU

Antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2022, 08:01 WIB
Diterbitkan 07 Des 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi Solar naik (3)
Ilustrasi Solar naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

 

Liputan6.com, Bali - Antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bali. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, antrean adalah pembeli BBM jenis solar bersubsidi.

"Informasinya baru kita terima kemarin sore. Sedang dicek apa penyebabnya, kita masih lihat perkembangan, sementara saya minta Dishub kabupaten/kota untuk atensi kemacetan," kata Samsi.

Samsi juga mengatakan Dishub Bali tak memberikan imbauan khusus, namun berusaha memastikan ketertiban dari antrean yang menjalar sejak Senin (5/12/2022) kemarin.

"Informasi dari Pertamina, hari ini sudah mulai ada normalisasi penyaluran solar subsidi untuk menutup kekurangan suplai bulan ini akibat siaga G20," ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi bersama Pertamina, Kepala Dishub Bali itu mengatakan terlihat adanya akses distribusi solar subsidi yang lebih besar dari biasanya lantaran aktivitas yang tinggi saat G20 lalu.

"Hanya di SPBU tertentu yang penyaluran solar subsidi selama G20 berlebihan. Untuk penyediaan tambahan alokasi solar bersubsidi sedang diusahakan oleh Pertamina dan Dinas ESDM," kata dia.

Sementara itu Penanggung Jawab Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Cholishon Liwajhillah meminta masyarakat Pulau Dewata tak panik dan membeli bahan bakar sesuai kebutuhan.

"Pertamina Patra Niaga terus memastikan seluruh penyaluran sudah patuh terhadap regulasi dan kuota solar yang ditetapkan BPH Migas. Sebagai operator yang ditugaskan, juga berkomitmen siap menyalurkan solar sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah," kata dia.

Sehubungan dengan adanya antrean pada pembelian solar subsidi, pihak Pertamina itu mengaku berinisiatif melakukan pengaturan ulang atau normalisasi dengan menyalurkan solar berdasarkan kuota provinsi, sehingga diharapkan lembaga penyalur dapat pasokan secara merata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya