Liputan6.com, Palembang - Kegiatan pembersihan selokan tak pernah disangka Beni Zamzami (35) menjadi petaka bagi dia dan anggota keluarganya.
Kala itu, Senin (19/12/2022) pagi, Beni tengah membenahi saluran air dibantu Mustari (28). Rupanya, aliran air dari selokan masuk ke lahan milik Herianto (60), tetangga samping rumahnya.
Hal itu pun membuat Herianto yang telah memendam rasa sakit hati menahun kepada Beni Zamzami menjadi naik pitam.
Advertisement
Adu mulut dan perkelahian menggunakan senjata tajam pun tak terhindarkan, korban terluka.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Rian Suhendi menjelaskan penyerangan terhadap satu keluarga yang bermukim di Jalan Sei Hitam, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang itu bermula saat sang tetangga salah paham akibat aliran air selokan.
"Pelaku marah karena hal itu dan menyerang keluarga korban bersama keluarganya yang lain," jelasnya, Senin (19/1/2022).
Pihak kepolisian pun akhirnya mengamankan Herianto (60), Sri Hartati Arifin (43), Waliadin (22), Fahri (18), dan Arifin (64) atas aksi pengeroyokan itu beberapa jam setelah kejadian tersebut.
Rian mengatakan kelima tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
"Untuk pelaku saat ini masih kami periksa. Semua terduga pelaku ini masih satu keluarga," katanya.
Â
Korban Kritis
Ketika terjadi perkelahian, istri dan satu lagi adik Beni, Lindawati (34), dan Alkausar (21) berusaha melerai.
Sayang, keempat orang itu pun terluka karena pukulan kayu hingga bacokan senjata tajam seperti celurit dan tombak besi.
Beni Zamzami mengalami luka paling parah. Ususnya terburai dan harus menjalani perawatan di rumah sakit dan saat ini tengah kritis.
Istrinya, Lindawati mendapat luka di bagian paha kanan dan pinggang. Sementara dua adiknya yakni Al Kausar terluka di bagian lengan kiri, kepala dan belikat kiri dan Mustari mendapat sabetan di bagian jari kiri, kepala, dada kanan leher dan punggung.
Advertisement