Liputan6.com, Palembang Putus cinta kerap membuat seseorang merasa sangat sedih dan melakukan hal yang membahayakan diri. Seperti halnya yang terjadi pada SA (26).
Akibat tak kuat menangggung beban derita usai diputus cinta oleh kekasihnya, SA pun bunuh diri.
Pemuda asal Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang itu pun meminum racun ikan atau potas.
Advertisement
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, mengatakan jenazah SA pertama kali ditemukan keluarganya dalam kondisi tergeletak di samping rumahnya pada Selasa (27/12/2022) pagi.
"SA diketahui sudah meninggal saat ditemukan pada pagi sekitar pukul 04.30 WIB," katanya, Selasa (27/12/2022).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan dari petugas Inafis yang melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyimpulkan korban meninggal dunia akibat minum potas.
Tindakan bunuh diri itu diperkuat dengan penemuan barang bukti berupa satu botol air mineral dan bungkusan plastik berisi racun ikan tak jauh dari mayat korban.
Menurut Helda, pihak keluarga mencoba ikhlas menerima keputusan SA untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun.
Selain itu, keluarga korban juga menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi dengan menandatangani surat keterangan.
"Informasi dari keluarga, korban nekat bunuh diri dengan minum racun ikan karena diduga putus cinta dengan pacarnya," ujar Helda.