Cekcok di Pesta Miras Berujung Penikaman hingga Tewas, Pelakunya Remaja Bengis

Polisi menangkap seorang remaja pria berinisial J (15), warga Kota Bitung, Sulut, pelaku penikaman hingga tewas di pesta miras.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Des 2022, 04:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 04:00 WIB
20151120-Ilustrasi Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Manado - Polisi menangkap seorang remaja pria warga Kota Bitung, Sulut, berinisial J (15). Remaja itu ditangkap karena telah membunuh temannya bernama Rafa (17), di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung dan anggota Polsek Maesa, beberapa jam kemudian.

“J ditangkap pada pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena selisih paham antara keduanya, saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama 3 teman lainnya.

Diduga karena sakit hati korban memaki pelaku saat duduk miras bersama, pelaku langsung mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya kemudian menikam korban ke arah dada.

“Tikaman ke arah dada membuat korban langsung roboh sedangkan pelaku langsung pergi meninggalkan TKP,” ujar Abast.

Setelah menikam korban, pelaku pergi meninggalkan TKP, sedangkan 3 teman lainnya langsung mencari pertolongan dan membawa korban yang sudah meninggal dunia ke RSUD Manembo-nembo.

“Pelaku memiliki beberapa catatan kriminal. Pernah melakukan pelemparan salah satu rumah ibadah di Kota Bitung. Ia juga merupakan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer di Kelurahan Menembo-nembo,” kata Abast.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya