Liputan6.com, Jakarta Tingginya ancaman keamanan laut di wilayah Indonesia menjadi sorotan anggota DPR RI Muhammad Farhan.
Farhan menyebutkan, praktik ilegal fishing dan manuver ancaman kapal asing di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dianggap mengusik keamanan laut tanah air.
"Ini jadi catatan refleksi saya di akhir tahun 2022 bagi pemerintah terutama Badan Keamanan Laut atau Bakamla," kata Farhan melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
Advertisement
Baca Juga
Lembaga independen Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat dua negara yaitu Vietnam dan Tiongkok terus mengusik keamanan laut tanah air yang berdampak kepada jaminan keamanan nelayan tanah air.Â
Untuk Vietnam diduga terus melakukan Ilegal Fishing di perairan Natuna Utara, sementara China yaitu awak China Coast Guard (CCG) terdeteksi bergerak keluar masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara sepanjang tahun 2022.
Farhan menegaskan, kewibawaan kedaulatan wilayah laut Indonesia harus dihormati negara lain. Manuver dua negara itu dinilai jadi bukti ancaman nyata secara militer dan ekonomi.Â
Farhan menilai laut Indonesia memiliki nilai strategis tinggi dengan kandungan kekayaan alam besar.
"Kondisi ini mengundang ancaman nyata pada kedaulatan dan hak Indonesia sepanjang 2022 dalam bentuk ancaman militer negara asing maupun ancaman ekonomi," ujar Farhan.
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan video pilihan berikut ini:
Perkuat Bakamla
Farhan menerangkan, China memiliki eksistensi ekonomi dan militer di negara tetangga seperti Vanuatu, Timor Leste dan Kamboja. Bahkan, disebut telah membangun infrastruktur pelabuhan komersial untuk berlabuhnya kapal militer.Â
Bahkan, kata dia, China sering mengoperasikan kapal penelitian militer raksasa mereka dengan kemampuan mengendalikan satelit di perairan Indonesia memanfaatkan Alur Laut Kepulauan Indonesia.Â
"Mereka pun mengerahkan Kapal Coast Guard untuk mengawal kapal penangkap ikan melakukan ilegal fishing di Laut Natuna Utara. Hal ini terungkap dari data real time dari IOJI dan sumber - sumber di TNI serta otoritas kelautan lain di Indonesia," terangnya.
Farhan menilai, situasi tersebut tidak hanya menjadi beban TNI. Melainkan perlu adanya penguatan kewenangan Bakamla untuk penindakan.Â
Menurutnya, TNI AL sudah melakukan tugas penjagaan kedaulatan wilayah RI dengan maksimal. Sepanjang 2022, KRI sering lakukan pencegatan terhadap kapal-kapal yang melanggar.
"Namun TNI AL tidak bisa sendiri. Gugus Kemanan Laut TNI AL yang menyebar di Pangkalan TNI AL juga menunjukan kerja baik. Namun pada hukum laut Internasional Modern, tindakan keras TNI AL berupa penembakan bisa menimbulkan insiden internasional bahkan memicu perang," katanya.
Oleh karena itu, Bakamla perlu diperkuat mulai dari kebutuhan anggaran, peremajaan senjata dan kewenangan penindakan.Â
"Menjawab tantangan pengamanan wilayah daulat hukum di laut Indonesia, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif, maka harus memaksimalkan fungsi Badan Keamanan Laut sebagai Indonesian Coast Guard. Rentang tugas Bakamla yang luas dari pengawasan sampai rescue memungkinkan Bakamla melakukan tugas pengamanan laut dengan tegas dan jelas tanpa pendekatan milteristik," tegasnya.
Farhan menyayangkan Bakamla yang merupakan National Coast Guard mendapat dukungan yang sangat terbatas. Anggaran Bakamla pada APBN 2023 hanya cukup untuk patroli selama 40 hari saja dalam setahun.Â
Akibatnya, Bakamla hanya bergerak jika ada potensi insiden atau laporan yang masuk dan ketersediaan senjata di kapal patroli Bakamla masih jauh dari kemampuan yang dibutuhkan.
"Persaingan alokasi anggaran antara badan-badan negara di Indonesia memang hal yang biasa terjadi, namun sangat disayangkan ketika Bakamla tidak mendapat dukungan afirmatif untuk anggarannya. Padahal keamanan laut perlu ditegakan," terangnya.
Data menunjukan ketika Kementrian Kelautan dan Perikanan pada 2014 - 2019 bekerjasama dengan TNI AL melakukan penegakan hukum di laut terhadap kapal ikan asing yang melakukan ilegal fishing, dengan jargon terkenal 'TENGGELAMKAN' terbukti meningkatkan produktifitas nelayan Indonesia.
"Sekarang data menunjukan menurunnya penegakan hukum di laut terhadap kapal asing pelaku ilegal fishing, menyebabkan menurunnya produktivitas nelayan Indonesia di Natuna. Maka bangsa ini harus berpaling kepada Bakamla untuk menegakkan hukum di laut dengan dukungan anggaran yang memadai," terangnya.
Pemerintah, menurutnya, harus berani dalam politik luar negeri bebas aktif yaitu berkehendak menentukan dengan negara mana saja dalam kerjasama dan aktif menjaga kepentingan Indonesia.Â
"Saya melihat Indonesia harus maksimal memanfaatkan kekuatan ekonomi China khususnya untuk investasi dan kemampuan manufakturing untuk menggenjot sektor riil. Namun untuk kerjasama militer, pilihan kerjasama sebaiknya kepada Amerika Serikat dan sekutunya," katanya.
Advertisement