Lokasi Judi di Manado Diobrak-abrik Polisi, 6 Warga dan 6 Ayam Kocar-kacir

”Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sugeng.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Jan 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Charlie ROTR Polresta Manado dipimpin Ipda Maria Ratu menggerebek judi sabung ayam pisau di Kelurahan Koka, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 15.35 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu, pihaknya mengamankan enam orang pelaku.

“Mereka yang diamankan adalah LR (67), warga perkamil, B (24), warga Tikala, JT (55), warga perkamil, RU (37), warga Koka, SS (38), warga Perkamil, dan H (30), warga Maasing,” ungkap Sugeng.

Penggerebekan dan penangkapan para pelaku itu terjadi karena adanya laporan dari warga masyarakat, di mana di Kelurahan Koka telah menjadi salah satu lokasi judi sabung ayam.

Bahkan sejak perayaan Natal dan tahun baru, lokasi itu itu dijadikan pusat judi sabung ayam. Resah dengan kondisi tersebut, warga kemudian melapor ke aparat Polresta Manado.

”Keenam pelaku sudah kami amankan bersama dengan barang bukti enam ekor ayam di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Sugeng.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya