Usai Terhambat Sengketa Lahan, 1.055 Hunian Penyintas Gempa Palu Akhirnya Bisa Dibangun

Setelah sempat terhambat karena sengketa lahan, Kementerian PUPR akhirnya mulai mengerjakan ribuan hunian tetap bagi penyintas Gempa Palu yang belum mendapatkan haknya.

oleh Heri Susanto diperbarui 06 Jan 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 23:00 WIB
pengerjaan hunian tetap bagi penyintas gempa Palu
Sejumlah alat berat melakukan pembersihan lahan di lokasi pengerjaan hunian tetap Tondo 2 yang diperuntukan bagi penyintas Gempa Palu, Kamis (5/1/2023). (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Pembangungan Hunian Tetap (Huntap) Tondo 2 bagi ribuan penyintas gempa Palu akhirnya dimulai, Kamis (5/1/2023) setelah menunggu selama 4 tahun atau pascabencana tahun 2018 lalu akibat sengketa lahan.

Sebelumnya, selama lebih dari 4 tahun usai gempa, tsunami, dan likuefaksi tahun 2018 lalu, penyediaan hak rumah secara merata bagi penyintas di daerah itu selalu gagal lantaran sengketa lahan antara pemilik dan Pemkot Palu, salah satunya di lokasi pembangunan Huntap Tondo 2 di Kelurahan Tondo, Kota Palu yang membuat pengerjaan baru dimulai awal tahun 2023 ini.

Dimulainya pembangunan huntap bagi penyintas gempa Palu itu ditandai dengan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan di Kelurahan Tondo Kota Palu, Kamis (5/1/2023) yang dihadiri pejabat Kementerian PUPR, Gubernur Sulteng, serta Wali Kota Palu.

Di lokasi itu rencananya akan dibangun 1.055 hunian dengan kontruksi tahan gempa. Kementerian PUPR juga membangun sarana dan fasilitas penunjang kawasan.

"Kami target selesai akhir tahun 2023 dan serah terima ke penghuni di awal tahun 2024," Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan di lokasi Huntap Tondo 2.

Pembangunan huntap di lahan seluas 65,31 hektare itu sendiri merupakan bagian dari 5.000 hunian bagi penyintas bencana Sulteng tahun 2018 yang masih menjadi PR Kementerian PUPR.

Percepatan pemenuhan hak penyintas itu juga merupakan respon dari terbitnya Inpres No 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami, dan Likuefaksi di Sulteng yang diteken Presiden Joko Widodo, 14 September 2022 lalu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya