Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor Imigrasi Kota Dumai menolak kedatangan seorang warga Malaysia berinisial AH ke Indonesia. Pria 55 tahun itu pulang ke negara asalnya padahal baru saja berlabuh di Provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, warga Malaysia diusir itu karena AH masuk 'daftar hitam' keimigrasian.
Advertisement
Baca Juga
"Dia ini masuk dalam daftar cekal di Indonesia atau dilarang masuk," kata Jahari, Jumat petang, 6 Januari 2023.
Jahari menjelaskan, beberapa waktu lalu Kantor Imigrasi Dumai melakukan deportasi warga Malaysia itu karena melanggar aturan keimigrasian Indonesia.Â
"Dia itu, setelah diperiksa petugas, pernah over stay di Indonesia," kata Jahari.Â
Jahari menjelaskan, AH tiba di pelabuhan Kota Dumai pada Kamis siang, 5 Januari 2023. AH berangkat dari Malaysia melalui Pelabuhan Muar menaiki Kapal Oceanna 5.
"Ketahuan setelah petugas memeriksa administrasinya, kemudahan dikembalikan ke kapal, ditolak masuk ke Indonesia," tegas Jahari.
Â
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Saksikan Video Pilihan Ini:
Waspadai Orang Asing
Jahari mengingatkan jajarannya agar selalu waspada terhadap kedatangan orang asing. Apalagi euforia pergantian tahun dan melanggarnya aturan Covid-19 membuat perjalanan internasional meningkat.Â
"Ini merupakan kabar baik karena dapat membangkitkan geliat perekonomian kembali tapi di satu sisi harus tetap waspada, lakukan pemeriksaan ketat," jelas Jahari.
Jahari berterimakasih kepada jajaran Imigrasi Kota Dumai yang dipimpin Rezeki Putra Ginting karena selalu konsisten menegakkan hukum.Â
"Sudah beberapa kali Imigrasi Dumai mendeportasi dan menolak masuk warga asing yang bermasalah, ini membuktikan jajaran Imigrasi Dumai benar-benar melaksanakan tugas," tegas Jahari.
Advertisement