Liputan6.com, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyatakan bakal melakukan patroli rutin di ruang publik guna mencegah perbuatan yang dianggap mesum.
Pernyataan itu merespons video viral yang merekam perbuatan sepasang muda-mudi yang dinilai asusila di Teras Cihampelas, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, bahkan mengaku akan menugaskan anggota dan jaringannya sebagai pengawas seharian penuh. Rasdian juga mengaku telah berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan.
Advertisement
"Kita tempatkan petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kita juga buat jaringan di sana. Tidak hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau PKL di sana," kata Rasdian dalam keterangannya di Bandung, (9/1/2023).
Dia mengatakan, ada 22 titik ruang publik yang dianggap rawan jadi lokasi perbuatan asusila. Dua lokasi yang ia sebut-sebut adalah Teras Cihampelas dan Babakan Siliwangi atau Baksil.
"Saat ini kita juga fokus di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana rimbun," katanya.
"Apabila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera laporkan kepada petugas. Bisa melalui WhatsApp maupun media sosial agar penanganan menjadi semakin cepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi," ungkapnya.