KSOP Kendari Kehilangan Jejak Tongkang yang Tabrak Kapal Penumpang

Kantor KSOP Kendari tidak mampu menemukan kapal tongkang penabrak kapal penumpang di Kendari, nyarus mencelakai 200 orang penumpang.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 14 Jan 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2023, 01:00 WIB
Kapal KM Uki Raya mengalami kerusakan pada bagian depan usai ditabrak kapal tongkang pengangkut ore nikel di perairan Pulau Cempedak Konawe Selatan.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Kantor KSOP Kendari tidak mampu menemukan kapal tongkang penabrak kapal penumpang di Kendari, nyarus mencelakai 200 orang penumpang.

Liputan6.com, Kendari - Sebuah kapal tongkang pengangkut ore nikel di perairan Pulau Cempedak Konawe Selatan, menabrak sebuah kapal penumpang KM UKI Raya 23, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.00 Wita. Usai kapal tongkang tabrak kapal penumpang, tugboat (kapal penarik tongkang) langsung melarikan diri, diduga menuju lokasi pelabuhan tambang di Konawe Selatan.

Diketahui, KM Uki Raya membawa penumpang sebanyak 200 orang lebih. Kapal berlayar dari Pelabuhan Raha Kabupaten Muna menuju Pelabuhan Nusantara Kota Kendari. Penumpang sempat panik, berebut memakai baju pelampung saat kapal sempat oleng di tengah laut usai ditabrak tongkang.

Namun, hingga hari ini, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Kendari mengaku masih gagal mengidentifikasi identitas tongkang penabrak kapal. Menurut Kepala KSOP Kendari, Agus Winarto, sampai hari ini pihaknya belum menemukan jejak kapal tugboat (penarik) dan tongkang.

"Kami sudah memeriksa dan meminta keterangan kapten kapal KM Uki Raya," ujar Agus Winarto, Kamis (12/1/2023).

Dia mengatakan, untuk kapten kapal tongkang, pihaknya belum bisa meminta keterangan nakhoda. Sebab, kapal tongkang yang menabrak belum termonitor posisinya oleh anggota KSOP Kendari.

"Salah satu penyebabnya, tongkang tersebut tidak menyalakan AIS (Automatic Identification System)," kata Agus Winarto.

Hal lainnya, menurut dia, tongkang tidak dilengkapi lampu manara sehingga gelap kondisinya. Hal ini menyebabkan, kapten Kapal Uki Raya tidak bisa cepat mengantisipasi tabrakan.

"Sampai saat ini, masih dicari, kalau tertangkap bisa kami jatuhkan sanksi," tambahnya.

Winarto menegaskan, salah satu sanksi bagi nakhoda tugboat penabrak kapal penumpang di Konawe Selatan, yakni pencabutan ijazah laut. Pihak KSOP bisa menarik ijazah laut nahkoda sebab tindakannya membahayakan nyawa penumpang dan awak kapal.

 


Kronologi Kejadian

Menurut sejumlah saksi mata, saat itu perairan Pulau Cempedak cukup berombak dan jarak pandang terbatas. Tiba-tiba, kapal yang sedang melaju, mengalami benturan.

Arwan, salah seorang penumpang menyatakan, saat itu kondisi kapal tiba-tiba oleng. Penumpang panik dan mulai berhamburan.

"Kita pakai pelampung, diarahkan ABK dalam kapal, semua sudah siap. Banyak yang tidak tahu kapal menabrak apa, tapi beberapa orang di buritan bilang itu karena tongkang," kata Arwan.

Akibat tabrakan, kapal KM Uki Raya 23 mengalami kerusakan pada bagian depan. Kapal yang sudah bertahun-tahun melayani pelayaran antarpulau di Sulawesi Tenggara itu, robek pada bagian depan usai terkena badan tongkang berbahan besi baja.

Kasi Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Kendari, Heri Wiyanto menjelaskan terkait kejadian, pihaknya sudah meminta keterangan dari nakhoda kapal KM UKI Raya.

"Saat itu, kondisi gelap. Kapal tongkang yang ditarik oleh tugboat, tidak dilengkapi alat penerang dan lampu jalan," Ujar Heri.

Heri menambahkan, KM Uki Raya tidak mendeteksi alat navigasi di tugboat penarik tongkang. Selain itu, radio juga tak menyala dan tidak terdeteksi.

"Saat ini, kami juga sedang mencari tongkang ini dan belum kami temukan," tambahnya.

Menurutnya, pihaknya kesulitan mendeteksi identitas tugboat dan tongkang. Sebab, nakhoda tidak menyalakan lampu jalan dan penerangan.

 


Tongkang Kerap Masuk Jalur Kapal Penumpang

Kapal tongkang pengangkut ore nikel di Konawe Selatan kerap melewati jalur kapal penumpang.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Kapal tongkang pengangkut ore nikel kerap masuk di jalur pelayaran kaal penunmpang di wilayah perairan Konawe Selatan.

Diketahui, sejumlah kapal tongkang di perairan Konawe Selatan, kerap melintas di rute kapal cepat di perairan Pulau Cempedak. Lokasi ini, merupakan jalur penghubung angkutan laut antara Pulau Muna, Buton dan Kota Kendari.

Kondisi ini menyebabkan kapal angkutan penumpang kerap terpaksa menghindar saat kebetulan berpapasan. Sebab, tongkang tanpa muatan, kerap terparkir di tengah jalur tanpa ditarik tugboat.

Diketahui, wilayah pesisir Konawe Selatan terdapat sejumlah pelabuhan tambang (jetty) tempat tongkang hilir mudik dan berlabuh. Jalur ini, merupakan satu-satunya rute penghubung menuju pabrik nikel yang berlokasi di Kabupaten Konawe.

Sehingga, tongkang dari pabrik menuju lokasi pemuatan ore nikel, mesti memotong jalur kapal angkutan umum. Kondisi ini, kerap dianggap membahayakan pelayaran karena lokasi di sekitar Pulau Cempedak yang memiliki gelombang cukup tinggi, menyebabkan kapal kesulitan ketika harus tiba-tiba berbelok.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya