Pj Gubernur Minta BPK Ikut Andil Dalam Penanganan Stunting di Sulbar

Sulawesi Barat berada di posisi kedua provinsi dengan stunting tertinggi di Indonesia setelah Nusa Tenggara Timur dengan angka prevelensi mencapai 33,8 persen di 2022.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 21 Jan 2023, 06:15 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 18:30 WIB
Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik hadiri Executive Meeting Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulbar (Foto: Liputan6.com/Humas Pemprov Sulbar)

Liputan6.com, Mamuju - Sulawesi Barat berada di posisi kedua provinsi dengan stunting tertinggi di Indonesia setelah Nusa Tenggara Timur dengan angka prevelensi mencapai 33,8 persen di 2022. Pemprov Sulawesi Barat menaruh perhatian serius pada penanganan stunting di 2023.

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengatakan stunting merupakan salah satu permasalahan besar di provinsi ke-33 itu. Karena itu, dia mengajak seluruh kepala daerah di enam kabupaten untuk menaruh perhatian serius pada penanganan stunting.

"Saya mau mengajak seluruh kepala daerah untuk ikut bersama mengarahkan anggaran untuk mengatasi stunting," kata Akmal saat hadir di Executive Meeting Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulawesi Barat, Jumat (20/01/23).

Karena itu, Akmal berharap BPK Sulawesi Barat dapat melakukan audit kinerja tiap daerah dalam penanganan stunting yang lebih spesifik agar stunting bisa ditangani. Karena menurutnya, penanganan stunting merupakan tanggungjawab semua pihak yang ada di Sulawesi Barat.

"Marilah kita serius dalam penanganan stunting ini," ujar Akmal.

Akmal juga menegaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Hal itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"BPK banyak membantu pemerintahan di Sulbar baik kabupaten maupun provinsi dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan keuangan sehingga Pemprov Sulbar dapat meraih WTP atas LKPD 2021," tegas Akmal.

"Saya berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga dapat 100 persen," tambahnya.

Sedangkan, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, mengatakan, BPK memiliki tugas strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan, dengan mengawal dan mengawas program daerah. Hasil pemeriksaan BPK memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. 

"Dari hasil pemeriksaan seluruh entitas Pemda di Sulbar dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP. Ini artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar," tutup Pius.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya