Duh, Remaja di Manado Sudah Jadi Pengedar Sabu

Kali ini tim mengamankan seorang lelaki tersangka pengedar sabu berinisial MP (17), warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Minggu (22/01/2023).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 24 Jan 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2023, 01:00 WIB
ilustrasi borgol
Ilustrasi terborgol. (dok. Photo by niu niu/Unsplash)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado.

Kali ini tim mengamankan seorang lelaki tersangka pengedar sabu berinisial MP (17), warga Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut, Minggu (22/01/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan, Tim ROTR Polresta Manado mengamankan MP sekitar pukul 01.30 Wita di Kelurahan Bumi Beringin, Kota Manado.

"Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Ternate, Kota Manado," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim ROTR Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

"Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu," May Diana Sitepu menjelaskan.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jika ada pelaku lainnya," dia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya