Ini Nomor Whatsapp Kapolres Cimahi, Warga Bisa Tanya Informasi dan Lapor Kamtibmas

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meluncurkan layanan baru untuk mengurangi aksi kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 25 Jan 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023, 11:00 WIB
AKBB Aldi Subartono
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meluncurkan layanan baru untuk mengurangi aksi kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi. (Foto: Dok Humas Polres Cimahi)

Liputan6.com, Bandung - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meluncurkan layanan baru untuk mengurangi aksi kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi.

Layanan bertajuk ‘Lapor Pak Kapolres Reborn’ ini ditujukan untuk memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah ketertiban masyarakat kepada petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Cimahi. Aldi langsung memberikan nomor WhatsApp (WA) pribadi yaitu 081275752003.

“Kami tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Cimahi. Hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres Reborn bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Cimahi. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” kata Aldi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).

Dengan memberikan langsung nomor pribadinya, Aldi memastikan bahwa laporan yang masuk dalam nomor ‘Lapor Pak Kapolres Reborn’ ini akan segera ditindaklanjuti oleh petugas baik dari Polres Cimahi maupun Polsek di masing-masing wilayah.

Masyarakat di wilayah hukum Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk segera melaporkan atau mengadukan apabila menemukan gangguan kejahatan ataupun potensi gangguan kepada Kepolisian. Dengan cara itu, maka setiap masalah dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin.

Selain nomor Whatsapp tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan atau kanal yang sebelumnya telah disediakan oleh Polres Cimahi atau melalui layanan bebas pulsa 110.

Masyarakat juga dapat menghubungi melalui media sosial Polres Cimahi maupun akun pribadi Kapolres Cimahi yaitu Instagram @cimahipolres dan @kapolrescimahi atau @aldi2003ts.

Ditargetkan bahwa petugas atau aparat akan hadir di lokasi kejadian selambatnya dalam waktu 15 menit tergantung dari lokasi kejadian perkara. Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat dalam menangani laporan masyarakat, dengan pelayanan yang cepat, mudah dan responsif.

 

Tim Patroli Presisi

Polres Cimahi pun telah membentuk tim Patroli Presisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi. Tim gabungan patroli presisi ini terdiri dari satuan Samapta, Reskrim, Intel, Narkoba dan Polsek.

Jajaran ini dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari terutama daerah rawan, bertugas menggelar patroli preventif untuk menekan tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan.

Aldi mengatakan bahwa tim patroli itu dibentuk untuk mengimplementasikan Program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Prabowo menuju Polri Presisi.

“Pembentukan tim patroli presisi Polres Cimahi sangat penting bagi keamanan ketertiban masyarakat, Sebagaimana sebelumnya bahwa Polres Cimahi tanpa ragu akan tindak tegas terhadap kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya,” ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya