Liputan6.com, Garut - Kondisi jenazah Siti Fatimah, salah seorang korban pembunuhan berantai Wowon Cs di Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat masih utuh terbungkus plastik, setelah hampir dua tahun kematiannya.
"Karena pada saat itu, korban meninggal saat ramainya pandemi Covid-19, jadi kondisi masih utuh kami belum buka di sini, tapi nanti di RS Polri," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (24/1/2023) petang.
Menurutnya, pelaksanaan ekshumasi penting dilakukan untuk mengetahui secara pasti kematian TKW asal kota Dodol Garut itu, dalam rangkaian kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs.
Advertisement
"Nanti jenazah akan dibawa ke Jakarta untuk dilaksanakan autopsi forensik oleh tim RS Polri, RSCM, dan UI," kata dia.
Tidak hanya itu, pihak dokter DVI Mabes Polri telah mengambil DNA pembanding yang berasal dari anak kandung dan kakak kandung Siti. Namun seluruh pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
"Termasuk informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan," kata dia.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, seperti kakak ipar korban dan adik kandung korban yang pertama kali mengetahui kematian korban melalui media sosial.
"Kebetulan kakak kandung korban yang langsung menemui saudara Noneng," ujar dia.
Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik dan Subnit Jatanras Polda Metro Jaya dibantu petugas Polres Garut, merampungkan ekshumasi jasad Siti Fatimah di tanah kelahirannya Kampung Rancabadak, Pakenjeng.