Liputan6.com, Jakarta - YAP (21), tak seperti mahasiswa pada umumnya yang disibukkan dengan aktivitas perkuliahan maupun organisasi. Mahasiswa asal Ogan Komering Ilir (OKI) itu justru melakukan perbuatan asusila kepada seorang siswi SMP berinisial V.
Mirisnya, V bukan hanya sekali dipaksa bersetubuh dengannya, melainkan hingga empat kali.
Namun, pada ajakan berikutnya rupanya aksi pencabulan itu diketahui orang tua V sehingga ia dijebak dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar, mengatakan pelaku kini telah diamankan oleh Unit IV Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada anak di bawah umur.
“Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut, katanya, Jumat (27/01/2023).
Bukan hanya ditahan, pelaku juga terjerat pasal 81 Jo pasal 76 D Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Trik Penangkapan
Semula ibunda korban tak mengetahui bila anak perempuannya telah empat kali dicabuli oleh YAP.
Kelakuan bejatnya pun terungkap saat ibu korban tak sengaja membaca pesan singkat yang dikirimkan kepada anaknya. Saat itu gawai pintar anaknya tengah berada di tangannya.
Sang ibu yang murka karena anak gadisnya diajak melakukan perbuatan asusila pun merencanakan aksi penangkapan pelaku dengan cara menjebaknya. Ibunya menyamar sebagai korban dan membalas pesan yang dikirim pelaku.
“Mereka lalu sepakat bertemu dan meminta pelaku menjemputnya di tempat biasa," jelas Anwar.
Saat pelaku sudah berada di lokasi pertemuan yang dijanjikan, keluarga korban sudah menunggu dan akhirnya berhasil mengamankan YAP dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Advertisement
Teman Curhat
Perkenalan pelaku dan keluarga melalui media sosial. Meskipun keduanya terpaut usia yang cukup jauh, korban merasa cocok berteman dengan pelaku. Bahkan, korban sering curhat dan keduanya menjadi kian akrab.
"Korban ini dimarahi ibunya karena sering bermain handphone dan curhat dengan pelaku,” terang Anwar.
Kondisi ini pun dimanfaatkan YAP. Berbekal rayuan mautnya dia berhasil membujuk remaja 12 tahun tersebut agar mau diajak berhubungan badan dengannya.
Awalnya pelaku mengelabui korban dengan alasan ingin menjadi pendengar yang baik dan sepakat bertemu pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Bukannya diberi rasa aman dan mendapatkan solusi atas masalahnya, perempuan belia itu malah mengalami kejadian kelam selama dua hari menginap di kos pelaku. Dia dipaksa melakukan persetubuhan hingga empat kali.
YAP lalu mengantarkan korban ke rumah keluarganya yang ada di daerah Ogan Ilir setelah dua hari menginap di kosnya.
Merasa aksi sebelumnya berjalan lancar, dia pun kembali menghubungi korban untuk mengajak melakukan hubungan suami istri.
“Ajakannya diketahui ibu korban. Dia dijebak dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar Anwar.