Polisi Tangkap Anggota Geng Motor Pekanbaru di Rumahnya

Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru kembali menangkap anggota geng motor brutal berinisial DAW.

oleh M Syukur diperbarui 08 Mar 2023, 12:44 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2023, 13:00 WIB
Anggota geng motor brutal Pekanbaru yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Anggota geng motor brutal Pekanbaru yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru kembali menangkap anggota geng motor brutal berinisial DAW. Pria berumur 21 tahun itu tak berkutik saat dijemput petugas di rumah keluarganya.

Pelaku diduga sebagai pentolan geng motor yang meresahkan warga Pekanbaru dalam beberapa bulan terakhir. Bersama kelompoknya, pelaku beraksi pada 29 Januari 2023.

Geng motor ini sudah tidak lagi mencari geng motor lainnya untuk tawuran tapi sudah melakukan begal. Pada tanggal tersebut, tersangka merampas sepeda motor dan telepon genggam warga di Jalan SM Amin Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan menjelaskan, pelaku bersama belasan anggota geng motornya pada 29 Januari dini hari konvoi di Jalan SM Amin. Saat itu, pelaku melihat pengendara lainnya yang mengarah ke Stadion Utama Riau.

Pelaku dan kawanannya mengejar sepeda motor tadi sehingga berhasil dicegat di depan showroom motor. Sepeda motor korban ditendang hingga terjatuh ke aspal.

"Korban juga dipukul lalu sepeda motornya dirampas, begitu juga dengan telepon genggam," kata Andrie, Rabu (15/2/2023).

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belasan Orang Ditangkap

Beberapa hari usai beraksi, belasan anggota geng motor ditangkap tapi DAW berhasil lolos sehingga ditetapkan sebagai buronan. DAW kemudian kabur ke Kabupaten Kampar tempat kakaknya tinggal untuk bersembunyi.

"Setelah melakukan pengembangan, keberadaan pelaku DAW terlacak," kata Andrie.

Tim Resmob Jembalang bersama personel Polsek Tampan menjemput pelaku di rumah saudaranya tersebut. Tersangka akhirnya menyerah tanpa perlawanan.

"Tersangka mengakui semua perbuatannya, sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Andrie.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya