Akal Bulus Supir Truk di Mamuju Kelabui hingga Cabuli Gadis di Bawah Umur

Gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP jadi korban pemerkosaan BH (20) pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 21 Feb 2023, 01:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 01:00 WIB
Ilustrasi Korban Pencabulan (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Korban Pencabulan (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Mamuju - Gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP jadi korban pemerkosaan BH (20) pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Peristiwa pilu itu terjadi pada 10 Februari 2023 lalu di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, pelaku pemerkosaan saat ini sudah diamankan oleh polisi. Modus pelaku sebelum melakukan aksi bejatnya dengan cara terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobilnya pada malam hari.

"Pelaku dan korban ini saling mengenal. Korban sempat menolak karena takut sama bapaknya, tapi dengan alasan ingin bertemu sebentar, akhirnya korban bersedia," kata Herman kepada wartawan, Senin (20/02/22).

Herman menjelaskan, saat tengah jalan-jalan dan berada di tempat sepi, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya untuk memulai aksinya. Pelaku memperkosa korban di dalam mobil dengan terlebih dahulu memaksa korban membuka pakaian disertai ancaman.

"Pelaku paksa ini korban. Nah, besoknya 11 Februari 2023 setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi sama orangtuanya," jelas Herman.

Herman menambahkan, pelaku ditangkap pada 18 Februari atau seminggu kemudian berdasarkan hasil penyelidikan di dekat salah satu wisma yang ada di Kota Mamuju. Pelaku ditangkap bersama dengan mobil truk miliknya.

"Atas perbuatannya, pelaku BH dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tutup Herman.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya