Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus Pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Video Mario Dandy Aniaya David Latumahina Beredar, Ketua PP GP Ansor: Bukti Rekaman dan Siapa yang Merekam Sudah Ada di LBH Ansor
Emosi Dengar Keluhan Pacar Jadi Pemicu Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
Menteri Agama Pastikan Proses Hukum Berjalan untuk Pelaku Penganiayaan Anak GP Ansor
Advertisement
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu pelaku MDS melakukan tindak kekerasan tersebut.
"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S," jelas Henrikus Yossi dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Henkirus mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk dimintai terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara itu, temannya, berinisial S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu' katanya.
"Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," tuturnya menambahkan.
Terkait para saksi yang tengah diperiksa kemungkinan jadi tersangka, Henkirus mengatakan hal itu tergantung bukti-bukti yang ada di lapangan (TKP).
"Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," tukasnya.