Buntut Penganiayaan terhadap Anak Pengurus GP Ansor, Polisi Periksa Sejumlah Saksi di TKP

Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

oleh Udin AS diperbarui 23 Feb 2023, 22:12 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 22:12 WIB
Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Polisi mengungkap sosok Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus Pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap A atau AG (15), perempuan yang diduga memicu pelaku MDS melakukan tindak kekerasan tersebut.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan. Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap si AG dan si kawan tersangka itu inisial S," jelas Henrikus Yossi dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, Henkirus mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk dimintai terkait percakapan antara AG dan pelaku MDS. Sementara itu, temannya, berinisial S saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"AG siang ini kita mintai keterangan. Kalau S sedang berlangsung. Pemeriksaannya enggak mungkin kita jadikan satu' katanya.

"Keterangannya kita cek persesuaiannya saksi-saksi dengan keterangan ini," tuturnya menambahkan.

Terkait para saksi yang tengah diperiksa kemungkinan jadi tersangka, Henkirus mengatakan hal itu tergantung bukti-bukti yang ada di lapangan (TKP).

"Kita tidak boleh berasumsi, tapi benar-benar sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di TKP pada waktu kejadian tersebut," tukasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya