Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anak perempuan di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dicabuli 6 remaja secara bergiliran. Pencabulan anak ini sudah ditangani Polres Indragiri Hulu.
Kepala Polres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Dody Wirawijaya melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran menjelaskan, rata-rata pelaku masih anak di bawah umur. Dari enam pelaku, satu di antaranya sudah tertangkap.
Advertisement
Baca Juga
"Lima lainnya masih buron, mereka melarikan diri begitu mengetahui temannya tertangkap," kata Misran, Selasa petang, 28 Februari 2023.
Pelaku yang tertangkap berinisial SS. Remaja ini masih berumur 16 tahun dan tertangkap beberapa hari usai berbuat tak senonoh kepada korban.
Misran menjelaskan, korban AMP masih berumur 12 tahun. Keenam pelaku merupakan teman korban sehingga tak ada kecurigaan saat diajak berkumpul.
Pada Sabtu malam, 18 Februari 2023, korban berkumpul dengan para pelaku di replika Istana Indragiri. Bangunan mirip dengan istana ini merupakan objek wisata yang berada di Danau Raja.
Saat berkumpul itu, korban diberikan minuman beralkohol jenis tuak. Korban akhirnya berada di bawah pengaruh minuman keras hingga dibawa para pelaku ke sebuah pondok.
"Pondok itu berada di tengah persawahan," ucap Misran.
Â
Ditinggal di Pondok
Korban yang tak sadarkan diri akhirnya menjadi pelampiasan para pelaku. Korban digilir kemudian ditinggalkan di pondok tersebut.
"Korban kemudian melapor ke Polres Indragiri Hulu, tertangkap 1 pelaku, lainnya masih buron," jelas Misran.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Advertisement