Akhir Pelarian Karyawan Agen Lion Parcel usai Curi Paket Berisi 24 iPhone Terbaru

Lima dari 24 paket berisi iPhone yang dia curi telah dijual.

oleh Fauzan diperbarui 06 Mar 2023, 13:38 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2023, 16:45 WIB
Proses penangkapan karyawan Lion Parcel yang curi paket berisi 24 iPhone (Liputan6.com/istimewa)
Proses penangkapan karyawan Lion Parcel yang curi paket berisi 24 iPhone (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Bone - Berakhir sudah pelarian Andi Muhammad Dwi Kurniawan, karyawan agen Lion Parcel Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pria berusia 31 tahun tersebut ditangkap polisi usai ketahuan mencuri dua buah paket yang berisi 24 buah telepon genggam merek iPhone. 

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia menyebutkan bahwa karyawan agen Lion Parcel Kabupaten Bone itu ditangkap di pinggir jalan di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (2/3/2023) lalu.

"Iya pelaku kami tangkap saat mengendarai mobil di wilayah Bone," kata Dharma kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).

Dharma menerangkan penangkapan ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh agen Lion Parcel Kabupaten Bone pada Minggu (12/2/2023) lalu. Dari laporan tersebut diperkirakan kerugian pihak Lion Parcel mencapai Rp500 juta. 

"Dalam laporannya korban kehilangan dua paket berisi 24 iPhone baru. Mulai dari iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13 hingga iPhone 14," sebutnya. 

Usai ditangkap, Dwi mengakui perbuatannya. Dia mengaku tergiur melihat isi paket dan mencurinya. Dari 24 iPhone yang dia curi, lima di antaranya telah dijual. 

"Dari tangan pelaku kita mengamankan 19 unit iPhone. Sebagian sudah dijual," jelas Dharma. 

Saat ini, karyawan agen Lion Parcel yang mencuri paket itu telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

Klarifikasi Pihak Lion Parcel

Lion Parcel (Liputan6.com/Istimewa)
Lion Parcel (Liputan6.com/Istimewa)

Menanggapi kejadian itu, pihak Lion Parcel membenarkan ihwal kasus pencurian tersebut. Kejadian itu terjadi di agen Lion Parcel Bone, dimana saat ini pihak kepolisian telah menangkap karyawan dari agen Lion Parcel Bone tersebut. 

"Bahwa benar telah terjadi pencurian dua paket yang berisikan 24 buah telepon genggam bermerek iPhone yang berlokasi di kantor agen Lion Parcel Bone, Sulawesi Selatan, di mana satu orang tersangka telah berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak berwenang setempat," terang Public Relations & Corporate Communication Lion Parcel, Kartika Hanggono dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Senin (6/3/2023). 

Kartika menegaskan bahwa Andi Muhammad Dwi Kurniawan (31) bukanlah karyawan Lion Parcel. Pemuda berusia 31 tahun tersebut adalah karyawan dari agen Lion Parcel Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

"Setelah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, kami sampaikan bahwa tersangka bukan merupakan karyawan Lion Parcel sebagaimana tertera di dalam artikel," jelasnya.

Sebagai informasi, lanjutnya, Lion Parcel menawarkan model bisnis retail berbasis kemitraan, di mana masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk menjadi agen Lion Parcel. Saat ini, Lion Parcel telah bekerja sama dengan lebih dari 7.000 agen tersebar di 98 persen area di Indonesia, termasuk salah satunya adalah Bone, Sulawesi Selatan.

"Lion Parcel juga memiliki Operation Control Tower yang akan selalu memonitor proses pergerakan setiap paket. Apabila ada paket yang ditemukan dengan status yang sama atau tidak bergerak selama periode tertentu, maka tim khusus akan langsung menyelidikinya," imbuh Kartika.

Secara spesifik, terkait kasus pencurian paket ini telah ditindaklanjuti dan dilaporkan langsung oleh pemilik keagenan Lion Parcel di Bone, Sulawesi Selatan sejak Februari 2023 lalu kepada Polres Bone. Setelah dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut dari pihak berwenang, diketahui bahwa tersangka merupakan salah satu karyawan dari keagenan Lion Parcel Bone.

"Keagenan Lion Parcel Bone telah bekerja sama dan bersifat sekooperatif mungkin bersama pihak yang berwenang selama proses yang berjalan, mulai dari pelaporan hingga penangkapan, sebagai upaya agar kasus yang sama tidak terulang lagi," jelasnya. 

Kartika menegaskan bahwa kiriman para pelanggan merupakan prioritas Lion Parcel. Olehnya itu Lion Parcel berkomitmen untuk terus membina para mitra maupun agen di seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini, terdapat tim khusus yang akan terus memonitor, mendengarkan masukan, hingga memberikan pelatihan-pelatihan khusus sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Dengan demikian layanan pengiriman yang prima dapat terwujud kepada para pelanggan sesuai dengan standar yang telah ditentukan di seluruh wilayah Indonesia," kartika memungkasi. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya