Liputan6.com, Gorontalo - Saat ini penggunaan sepeda listrik tengah diminati oleh masyarakat Indonesia. Termasuk anak-anak, Sebab, cara penggunaan kendaraan ini cukup sederhana dan mudah.
Meski begitu, banyak dari mereka yang masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai kendaraan ini. Salah satunya di Kota Gorontalo, saat ini banyak sekali pengendara sepeda listrik yang lalu lalang di tengah Kota serambi madinah.
Advertisement
Baca Juga
Mirisnya, para pengguna sepeda listrik tersebut tidak menggunakan pelindung atau alat keselamatan berlalu lintas.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengatakan penggunaan sepeda listrik mulai ramai di kalangan masyarakat Kota Gorontalo. Penggunanya pun kebanyakan dari kalangan anak di bawah umur.
"Oleh karenanya, pihak Kepolisian melakukan sosialisasi langsung bersama personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas," kata Kombes Pol Ade Permana.
Menurutnya, sepeda listrik merupakan kendaraan jenis tertentu dengan alat penggerak motor listrik. Setiap orang yang menggunakan sepeda listrik tersebut wajib memakai helm
Selain itu, batas usia minimal pengguna sepeda tersebut yaitu 12 tahun. Untuk khusus anak-anak, penggunaan sepeda listrik harus diawasi dan didampingi oleh orang tua.
"Penggunaannya tidak diperbolehkan menggunakan jalan raya," ungkapnya.
Olehnya dengan banyaknya penggunaan sepeda listrik, membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan. Musabab, penggunaan sepeda listrik saat ini tengah jadi sorotan dari sisi keselamatan.
"Untuk itu, kita gencarkan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” ia menandaskan.
Simak juga video pilihan berikut: