Viral Video Pria di Medan Dikeroyok hingga Tewas, Aktor Utama Ditangkap Polisi

Video pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) viral. Video yang berasal dari rekaman CCTV tersebut viral di platform media sosial (medsos) Instagram.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Mar 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2023, 17:31 WIB
Viral medsos
Video yang berasal dari rekaman CCTV tersebut viral di platform media sosial (medsos) Instagram (Tangkapan layar smartphone/Instagram @apacerita_medan)

Liputan6.com, Medan Video pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang terhadap seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) viral. Video yang berasal dari rekaman CCTV tersebut viral di platform media sosial (medsos) Instagram.

Pantauan Liputan6.com di Instagram, Minggu (12/3/2023), akun @apacerita_medan memposting video tersebut pada Jumat, 10 Maret 2023.

Dalam video tampak sejumlah pelaku membawa korban lalu mengeroyoknya. Akun tersebut menuliskan keterangan, ā€œTerekam CCTV, Perlakuan sadis oleh sekelompok preman di medan yang aniaya seorang pria di Jalan Pukat, Medan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.ā€

ā€œSemoga pihak Polrestabes Medan dapat mengungkap dan menangkap para pelaku secepatnya,ā€ tulis akun tersebut menutup keterangan.

Video viral tersebut direspons cepat Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, pada Sabtu, 11 Maret 2023, mengatakan, aktor utama pengeroyokan hingga korban tewas telah ditangkap.

"Jihan, berusia 25 tahun, warga Jakarta merupakan aktor utama dalam kasus tewasnya pria yang dikeroyok sekelompok preman di Jalan Pukat, Kecamatan Medan Tembung," sebutnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hamil 6 Bulan

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan. (Freepik)

Diterangkan Fathir, pelaku Jihan ditangkap dalam kondisi hamil 6 bulan. Hasil pemeriksaan, Jihan merupakan otak pelaku atas kasus penganiayaanĀ terhadap korban Heri Capri hingga meninggal dunia.

"Motif tewasnya Heri Capri karena masalah utang dengan pelaku Jihan sebesar Rp 2 juta yang tidak dibayar, sehingga pelaku menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara 2 pelaku lainnya, Suheri dan Rizki, juga telah ditangkap.

Kepada polisi, Jihan mengaku awalnya korban meminta tolong untuk membebaskan sepupunya karena ditangkap kasus narkoba. Korban meminta uang Rp 3 juta, tetapi Jihan hanya ada Rp 2 juta.

"Lalu duit itu dikasih ke korban. Ternyata, korban bohong dan uang Rp 2 juta yang dikasih itu tidak kembali, lalu Jihan menyuruh para pelaku lainnya untuk menganiaya korban," beber Fathir.

Mengaku Disuruh

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Pelaku Suheri, kepada polisi mengaku menganiaya korban karena disuruh oleh Jihan. Penangkapan terhadap Suheri, Rizki, dan Jihan, dilakukan dari lokasi berbeda.

Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, ketika hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.

"Karena utang tidak bayar, Jihan menyuruh teman-temannya sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat III, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2022 lalu," Fathir menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya