Alasan Keluarga Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan di Medan Tolak Berdamai

Pihak keluarga Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun, mahasiswa korban dugaan penganiayaan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), membeberkan alasan tolak berdamai.

oleh Reza Efendi diperbarui 16 Mar 2023, 13:50 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 13:50 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Medan Pihak keluarga Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipun, mahasiswa korban dugaan penganiayaan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), membeberkan alasan tolak berdamai.

Mereka juga membantah soal kabar yang disebut-sebut meminta uang damai. Sebab, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku tidak ada menyebutkan nominal uang damai.

"Inti mediasi itu bukan bahas soal uang damai," kata Teuku Yose Mahmudin Akbar, selaku paman Teuku Shehan, sekaligus juru bicara keluarga korban, Rabu, 15 Maret 2023.

Diterangkannya, saat mediasi dihadiri kedua belah pihak pada 2 Maret 2023. Ada 3 poin dalam surat perdamaian, pertama ZE mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf, dan 5 orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan juga meminta maaf.

"Versi mereka meminta maaf, bukan sebagai pelaku. Kedua, seluruhnya ada enam orang, dan mereka juga sudah meminta maaf," terangnya.

Poin ketiga, lanjut Yose, ada uang akan diberikan keluarga terduga pelaku, namun tidak disebutkan beberapa nominal. Karena, kondisi pertemuan sudah berjalan secara kekeluargaan.

"Uang dari mereka (keluarga pelaku) istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah.Mereka bilang Rp 10 juta," terangnya.

"Lalu, bapak korban tanya sama mediator, cocok Rp 10 juta? Tidak, lah. Mediator bilang, pasnya Rp 50 juta. Mereka (keluarga terduga pelaku) bilang, biasanya kami Rp 15 juta, di atas itu tidak bisa. Habis itu tidak cakap lagi," lanjutnya.Ajak Bertemu Kembali.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Niat Baik Diasumsikan Berbeda

ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi muda mudi dianiaya

Selepas dari pertemuan itu, Yose memiliki niat baik dengan mengajak mediator bersama kedua keluarga untuk bertemu kembali. Tetapi keluarga terduga pelaku menolak dengan alasan tidak diketahui.

"Tidak ada niat kami memeras. Mungkin miss komunikasi saja. Tapi, pihak mereka bilang tentukan nominal baru duduk. Yang mukul siapa, kok dia marah," ucapnya.

Menurut Yose, niat baik keluarga korban diasumsikan berbeda. Dengan tegas dia mengatakan keluarga korban bukan pemeras. Karena hal itu keluarga korban menempuh jalur hukum, membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.

"Kami bukan keluarga pemeras. Jangan anggap kami seperti itu," ujarnya.

Korban diketahui berstatus sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Saat ini sedang menjalani perkuliahan semester IV. Sedangkan terduga pelaku, ZE, Taruna Angkatan Militer (Akmil).

Penjelasan Orang Tua Taruna Akmil

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Orang tua Taruna Akmil, ZE, yaitu Kompol Zulkarnain angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya. Dia juga menjelaskan kronologi kejadian.

Dikatakan Zulkarnain, dugaan penganiayaan terjadi Sabtu, 18 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai mobil tiba-tiba dicegat terduga pelaku di Kompleks Taman Setia Budi Indah Medan.

"Diduga melakukan pemukulan itu bukan ZE anak saya yang Taruna Akmil, tapi adiknya, ZZ," ucapnya.

Zulkarnain yang kini menjabat Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang menuturkan, pemicu dugaan penganiayaan dikarenakan korban mengganggu pacar dari ZE.

"Nah, yang kesal dengan korban, ZZ, karena telah mengganggu pacar abangnya," sebutnya.

Selaku ayah ZE dan ZZ, Zulkarnain mencoba melakukan mediasi dengan keluarga korban, namun tidak memenuhi jalan keluar. Dia tidak memungkiri awalnya memang ada arah pembicaraan untuk berdamai.

"Tapi, tapi jalan buntu. Kita berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," ungkapnya.

Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Norma Hukum
Ilustrasi Norma Hukum Credit: unsplash.com/Tingey

Diungkapkan Zulkarnain, selaku orang tua dirinya menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.

"Kita sudah ada niat baik untuk damai, namun belum bisa disanggupi," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya