Gubernur Jawa Barat Resmi Terbitkan Surat Penunjukan Pelaksana Harian Wali Kota Bandung

Penunjukan ini dilakukan karena Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 18 Apr 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2023, 13:00 WIB
Ema Sumarna
Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Dok. Pemkot Bandung).

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Gubernur diketahui telah menerbitkan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

Dalam surat dijelaskan jika penunjukan tersebut sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP Nomor 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

Diketahui, penunjukan ini dilakukan karena Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa.

"Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut, dikutip Liputan6.com dari keterangan pers Pemkot Bandung.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas. "Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata Ema.

Baginya, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

"Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan, keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," katanya.

 

Profil Singkat Ema Sumarna

Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966. Sebelum menduduki jabatan Sekda Kota Bandung, Ema merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pernah menjabat sebagai Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ema tercatat meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI juga penghargaan Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya satya 30 tahun. Ema juga mendapatkan penghargaan sebagai Sekretaris Daerah Terbaik dalam Digital Leadership Government Awards (DLGA) 2022.

 

Riwayat Pendidikan

1. SMA Sumedang

2. D3 Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN)

3. S1 Universitas Langlangbuana

4. S2 Universitas Padjadjaran

5. S3 Universitas Padjadjaran

 

Riwayat Karir

1. Sekretaris Lurah (1991)

2. Lurah Ciumbuleuit (1995)

3. Ajudan Gubernur (1996)

4. Sekretaris Pribadi Gubernur (1999)

5. Camat Cibeunying Kidul (2001)

6. Kepala Bagian TU (2003)

7. Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2004)

8. Kepala Bagian Ekonomi (2005)

9. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (2010)

10. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (2011)

11. Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (2014)

12. Kepala Dinas Pelayanan Pajak (2016)

13. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (2017).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya