Kompolnas Sambangi Polda Sumut, Minta Klarifikasi Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, untuk melihat langsung perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

oleh Reza Efendi diperbarui 28 Apr 2023, 18:12 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2023, 18:12 WIB
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim

Liputan6.com, Medan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambangi Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, untuk melihat langsung perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Anggota Kompolnas yang turun langsung menyambangi Polda Sumut adalah Yusuf Warsyim. Kepada wartawan, Yusuf mengatakan, secara normatif Kompolnas meminta klarifikasi seperti apa proses penanganan selama ini, sampai viral di media sosial.

Selain itu, kehadiran Kompolnas juga untuk memberikan semangat dan penekanan kepada Polda Sumut, agar kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polri ini bisa ditangani dengan langkah cepat.

"Patut diapresiasi penetapan tersangka, bagaimana kasus posisi orang tua tersangka tersebut, secara etik dan pidana," Yusuf mengatakan, Jumat (28/4/2023).

Kompolnas mendorong penyidik Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan tersebut, agar ada kepastian hukum. Serta kasus ini juga tidak mengambang.

 

AKBP Achiruddin Diperiksa

AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Sumut pada Kamis 27 April 2023. Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, AKBP Achiruddin menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Aditya.

"Pemeriksaan terhadap AKBP AH merupakan bagian dari pada penyidikan terkait kasus yang lagi viral ini," kata Sumaryono.

Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut diperiksa sejak pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB. Pemeriksaan untuk menguatkan proses penyidikan.

"Hasil pemeriksaan saudara AKBP AH, sudah cukup kami rasa untuk memenuhi unsur-unsur pidana AH," Sumaryono menjelaskan.

Diungkapkan Sumaryono, pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan untuk melengkapi penyidik dan berkas perkara milik tersangka Aditya Hasibuan.

"Nantinya, kelengkapan dari pemeriksaan akan kita tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ungkapnya.

Ken Admiral Diperiksa Secara Daring

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Penganiayaan
Polda Sumut menetapkan AH, anak perwira menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. (Foto: Istimewa)

Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap Ken Admiral, sebagai saksi korban penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan, pemeriksaan dilakukan terhaadp ken Admiral dilakukan secara virtual. Sebab, Ken sedang berkuliah di Inggris.

"Pemeriksaan terhadap Ken melibatkan orang tua dan pengacara," ujarnya.

Terkait kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Polda Sumut ada memeriksa 6 orang saksi, termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini serentak kami lakukan di tempat yang berbeda-beda. Salah satunya di Kantor Ditreskrimum Polda Sumut," Sumaryono menuturkan.

Jadi Perhatian Publik

Mirip Mario Dandy, Keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan Punya Motor Harlet Davidson dan Ada Jeep Rubicon di Garasi Rumahnya
Mirip Mario Dandy, Keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan Punya Motor Harlet Davidson dan Ada Jeep Rubicon di Garasi Rumahnya.  foto: twitter @p4c3n0g3 

Kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral turut menyeret ayahnya yang berstatus anggota Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kini, publik menyoroti gaya hidup perwira menengah Polri tersebut.

Itwasda dan Bidang Propam Polda Sumut sedang mendalami kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin. Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 2 rekening yang nilainya fantastis.

AKBP Achiruddin juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam.

Pembiaran dugaan penganiayaan Aditya ke Ken di depan rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022, membuat AKBP Achiruddin ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sumut selama 30 hari ke depan.

AKBP Achiruddin dikenakan Pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya