Liputan6.com, Yogyakarta - Festival Lampion Waisak 2023 akan kembali digelar pada 4 Juni mendatang. Festival ini akan digelar di Lapangan Marga Utama Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Rencananya, ada 2.000 lampion yang akan dilepas saat gelaran festival tahunan ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, festival ini akan dibuka untuk umum.
Nantinya, masyarakat dapat berpartisipasi melepaskan lampion dalam perayaan Waisak 2023. Pelepasan lampion waisak dijadwalkan terbagi menjadi 2 sesi.
Advertisement
Baca Juga
Sesi pertama dijadwalkan berlangsung pukul 17.30-19.00 WIB. Sedangkan sesi kedua akan berlangsung pukul 20.00-21.30 WIB.
Wisatawan yang tertarik ikut melepaskan lampion dapat mendaftarkan diri dan membayar biaya kontribusi. Dikutip dari laman waisakborobudur.com, biaya kontribusi yang harus dibayarkan peserta pelepasan lampion waisak sebesar Rp 300.000 per orang.
Bagi wisatawan yang ingin ikut serta melepas lampion Waisak dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka dan isi tautan berikut https://forms.gle/ktDaLXf3SaAFUYM38
2. Setelah mengisi, tunggu beberapa saat untuk dapat reminder (pengingat) pembayaran melalui WhatsApp pribadi.
3. Kirim bukti transfer ke nomor Whatsapp yang mengirimkan reminder pembayaran tersebut.
4. Setelah pembayaran sudah terverifikasi, peserta akan mendapatkan kode khusus melalui e-mail pribadi yang didaftarkan sebelumnya.
5. Kode tersebut kemudian akan digunakan untuk penukaran tiket di Candi Borobudur.
Seluruh peserta pelepasan lampion waisak wajib mengikuti seluruh peraturan yang sudah ditetapkan penyelenggara. hal ini guna menjaga kesakralan rangkaian acara yang digelar.
Berikut syarat dan peraturan peserta pelepasan lampion Waisak:
1. Usia minimal peserta adalah tujuh tahun.
2. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
3. Wajib datang sesuai tanggal dan jam yang ditentukan.
4. Apabila datang tidak sesuai dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan maka tiket tidak berlaku.
5. Tiket yang sudah dibeli tidak bisa di-refund (pengembalian dana).
6. Wajib menjaga keheningan dan kenikmatan selama acara berlangsung
7. Alat komunikasi di-non-aktifkan/mode silence.
8. Wajib menerapkan protokol kesehatan.