Kuota Haji Dibatasi, Dana Jemaah Meningkat

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) memiliki tantangan khusus karena dana haji yang ditetapkan Kerajaan Saudi Arabia berubah-ubah.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 11 Mei 2023, 23:24 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 23:24 WIB
Kuota haji batam
Pengelolaan dana haji pada triwulan pertama 2023 meningkat hingga 4.31% dibanding periode yang sama tahun 2022. Foto: liputan6.com/ajang nurdin.

Liputan6.com, Batam - Dana haji yang dikelola BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) pada triwulan 1 tahun 2023 melampaui target, yakni Rp.168 triliun, meningkat 4,31persen dibandingkan triwulan I tahun 2022. 

Menurut anggota BPKH, Yusuf Amri, untuk nilai manfaat juga meningkat hingga 5,42%.

"Peningkatan perolehan nilai manfaat menjadi Rp.2,75 trilliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, " kata Yusuf Amri anggota Badan pelaksana BPKH di Batam dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Rabu (10/5/2023).

Peningkatan ini bukan perkara mudah karena diikuti tantangan yang harus dihadapi BPKH. Misalnya antisipasi kebutuhan biaya yang diperlukan. Apalagi keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA) terkait biaya masyair yang seringkali berubah-ubah dan bersifat mutlak. 

Memilih investasi juga bukan perkara mudah. Harus jeli melihat peluang dengan tetap menjaga pilihan investasi yang syariah. Amri juga menandaskan perlunya menjaga penggunaan nilai manfaat agar memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan keuangan haji. 

"Harus dipahami besaran biaya haji atau BPIH terdiri atas beberapa komponen yang pertama bersumber dari Bipih/biaya haji yang dibayarkan secara langsung oleh calon jemaah, " kata Amri.

Kemudian untuk sisa kekurangannya menggunakan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, dimana masih terdapat hak jemaah tunggu. Sehingga proporsi penggunaan nilai manfaat harus adil, mempertimbangkan nilai manfaat yang masih menjadi hak jemaah tunggu.

Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) embarkasi Batam diputuskan sebesar Rp.87.667.245,26 sedangkan biaya yang dibebankan kepada calon jemaah (Bipih) Rp.47.429.308,26. 

Sementra itu Deputi Kesekretariatan BPKH, Juni Supriyanto mengatakan jika ditinjau dari berbagai rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas dan Rentabilitas yang menunjukkan dana haji aman, efisien dan likuid dalam pengelolaan BPKH.

"Haji itu merupakan ibadah yang sakral dan agung, tentunya dana Umat untuk haji tentunya terjaga di BPKH hingga berangkat, dan saat pembatalan pun akan dikembalikan beserta dana pengembangannya," kata Juni Suprianto

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya