Koalisi Kesehatan Minta RUU Kesehatan Atur Tanggung Jawab Produsen Tembakau 

Koalisi Kesehatan mendesak agar Komisi IX DPR guna mengatur lebih ketat aturan produk tembakau di dalam RUU Kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mei 2023, 18:36 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2023, 15:32 WIB
Ilustrasi berhenti merokok
Ilustrasi berhenti merokok. (Photo Copyright by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Kesehatan mendesak agar Komisi IX DPR guna mengatur lebih ketat aturan produk tembakau di dalam RUU Kesehatan. Koalisi beranggapan pengaturan lebih ketat produk tembakau sangat penting untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Semisal soal tanggung jawab produsen dan perusahaan tembakau dalam pengendalian tembakau di Indonesia.

"Berbeda dengan kebanyakan orang, Koalisi Kesehatan justru berpandangan RUU Kesehatan harus lebih ketat mengatur produk tembakau. Sebab kandungan nikotin yang terdapat dalam tembakau sangat berbahaya bagi tubuh," ujar Koordinator Koalisi Kesehatan, Abdul Ghofar melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Menurut Ghofar, meski nantinya secara teknis akan diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP), RUU Kesehatan sebenarnya cukup komprehensif mengatur produk tembakau. Setidaknya, ungkap dia, RUU Kesehatan sudah mengatur tiga garis besar terkait produk tembakau, yakni produksi, peredaran, dan penggunaannya.

Sayangnya, bagi Ghofar, RUU Kesehatan belum mengatur dengan jelas tanggung jawab perusahaan atau produsen rokok. Karena itu, dirinya pun meminta Komisi IX DPR-RI untuk segera mengakomodir hal ini dalam RUU Kesehatan.

"Meski cukup komprehensif, tapi RUU Kesehatan rasanya belum jelas mengatur tanggung jawab perusahaan rokok dan tembakau. Kita semua harus jujur, dampak buruk rokok bagi kesehatan masyarakat ini sangat besar sekali. Kami (Koalisi Kesehatan) berharap ini juga harus diatur dalam RUU Kesehatan," jelas dia.

Koalisi Kesehatan pun mendesak DPR segera memanggil perusahaan-perusahaan dan produsen tembakau terkait. Pemanggilan tersebut penting untuk menunjukkan tanggung jawab dan kontribusi mereka bagi pengendalian tembakau dan pengelolaan dunia kesehatan masyarakat Indonesia.

"Mereka (produsen tembakau) perlu dimintai keterangan dan informasi soal apa-apa saja yang sudah dilakukannya untuk membantu program pengendalian tembakau dan dunia kesehatan di Indonesia," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya