Mencari 'Biang Kerok' Penyebab Sungai Tallo Makassar Menghitam

Wali Kota Makassar mengaku tak segan menindaklanjuti laporan warganya yang telah menderita sekian lama oleh pencemaran limbah industri yang beririsan langsung dengan pemukiman dan ekosistem anak sungai Tallo yang rusak.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 17 Mei 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 11:00 WIB
Tampak limbah dari pabrik gula rafinasi mengalir lewat selokan yang menuju ke anak Sungai Tallo, Makassar (Liputan6.com/ Ahmad Yusran).
Tampak limbah dari pabrik gula rafinasi milik mengalir lewat selokan yang menuju ke anak Sungai Tallo, Makassar (Liputan6.com/ Ahmad Yusran).

Liputan6.com, Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak tinggal diam menutup mata dan hidung terkait aroma busuk menyengat dan berwarna hitam pekat, di anak Sungai Tallo, Kecamatan Tamalanrea.

Ia mengaku tak segan menindaklanjuti laporan warganya yang telah menderita sekian lama oleh pencemaran limbah industri yang beririsan langsung dengan pemukiman dan ekosistem anak sungai Tallo yang rusak.

Apalagi terkait dengan peraturan yang baru dari pemerintah pusat terkait dasar hukum PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Pencemaran lingkungan hidup di anak Sungai Tallo oleh limbah industri. Pasti ditindaklanjuti melalui dinas terkait, dan jika perlu diberikan sanksi berat hingga proses penegakan hukum lingkungan hidup," kata Moh Ramdhan Pomanto kepada Liputan6.com Senin 15 Mei 2023.

Sesuai pantauan Liputan6.com, Lurah Parangloe Muhammad Anshar, pihak Kecamatan Tamalanrea dan Forum Komunitas Hijau menyambangi perusahaan yang bergerak dalam bidang industri gula rafinasi Senin (15/5/2023) pagi, sekitar pukul 11.00 Wita.

Selain bertatap muka, dia juga melihat langsung tata kelola pengolahan limbah di pabrik gula rafinasi yang pernah meraih meraih predikat Proper Biru dari KLHK tersebut.

"Sebelum melihat langsung di lapangan kami akan jelaskan singkat tentang tata kelola limbah perusahaan yang sebelumnya juga pernah meraih predikat Proper Biru dari KLHK," tutur sang manager.

Penjelasan singkat melalui layar proyektor mengenai tata kelola limbah industri gula rafinasi disampaikan Manager Lingkungan Hidup perusahaan gula rafinasi itu, didampingi Manager Bidang K3.

Faktanya tak seindah dan semanis yang disampaikan sang manager melalui upaya ketaatan dan kepatuhan menjalankan peraturan sebagaimana mestinya terkait tata kelola lingkungan hidup.

Hal itu terkait dengan ditemukannya ceceran limbah cair dan berminyak pada media air dan aroma busuk menyengat di sekitar bak IPAL. Bahkan, pada lintasan pembuangannya ditemukan kebocoran yang merembes langsung pada tanah yang ditandai dengan adanya gelembung molekul yang keluar dari sisi permukaan air dekat bak pengolahan IPAL.

Sementara itu, Komisi C DPRD Kota Makassar akan memanggil perusahaan gula rafinasi itu dan pihak terkait dalam rapat dengar pendapat terkait cemaran limbah yang diduga kuat salah satu penyumbang rusaknya kualitas anak Sungai Tallo.

"Kami sudah siapkan agendanya yaitu rapat dengar pendapat, lalu turun lapangan kroscek faktanya seperti apa," jelas Sangkala Sadiko, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya