Profil Johnny G Plate, Menteri Kominfo yang Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi BTS 4G

Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 17 Mei 2023, 13:11 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 13:08 WIB
Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Bandung - Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan tersangka, Johnny G. Plate sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan. Namun, baru pada Rabu (17/5/2023) ia terlihat keluar dari kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate dikarenakan penyalahgunaan wewenang sebagai pengguna anggaran serta menteri.

Sehingga, dari hasil pemeriksaan tim penyidik pun meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

"Penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Kuntadi.

Siapa Johnny G Plate?

Soal Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa 6 Jam di Kejagung
Johnny G Plate mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. (merdeka.com/Imam Buhori)

Johnny G. Plate dikenal sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia. Ia merupakan pria kelahiran 10 September 1956 di Ruteng, Flores.

Johnny menikah dengan Maria Ana serta mempunyai tiga orang anak.

Sebelum menjadi menteri, Johnny pernah menempuh pendidikan perguruan tinggi di Universitas Katolik Atmajaya Jakarta pada 1986. Dia juga pernah bekerja dan menduduki berbagai posisi penting di beberapa perusahaan.

Di PT Anugerah Group, Johnny menjabat selaku Finance Department kemudian menjadi Operation Manager pada 1992 hingga 1996. Sedangkan, dari 1996 hingga 1998, ia menjabat menjadi Deputy President di PT Dwipangga Group.

Ia juga pernah menjadi Direktur pada 1998 hingga 2000 di PT Gajendra Adhi Sakti. Pada 2005, Johnny bekerja di beberapa perusahaan dengan jabatan di antaranya PT PJB Power Service (2005-2011), CEO Bina Palma Group (2011-2013), Komisaris di Air Asia (2013), serta perusahaan-perusahaan lainnya.

Dalam karier politiknya, Johnny G Plate bergabung dengan Partai Nasdem dan menjadi anggota DPR-RI untuk periode 2014-2019. Saat itu, ia berposisi di Komisi XI bidang keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan.

Johnny G. Plate pun juga pernah menjabat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Partai Nasdem. Hingga akhirnya pada 23 Oktober 2019 lalu, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya