Liputan6.com, Sukabumi - Macan tutul Jawa atau Panthera pardus melas berusia enam tahun bernama Wahyu, dilepasliarkan di area Star Energy Geothermal Salak (SEGS), Sukabumi, Jawa Barat, yang berdampingan dengan ekosistem Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Penetapan area SEGS menjadi lokasi pelepasliaran ditentukan berdasarkan hasil kajian kesesuaian habitat oleh tim TNGHS. Dimana area ini merupakan area dengan kesesuaian habibat yang tinggi bagi spesies macan tutul Jawa," ujar Suharsono Darmono, Act. Group Chief Power Plant Operations Officer Star Energy Geothermal (SEG), dalam keterangan resminya, Rabu (24/05/2023).
Advertisement
Baca Juga
Macan tutul bernama Wahyu itu berjenis kelamin jantan yang diselamatkan tim Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 21 Mei 2017 silam. Anak macan ini ditangkap oleh warga dengan menggunakan jaring dan tambang saat bersembunyi di bawah rumah, usai menyerang seorang warga.
Anak macan tutul Kawa tersebut lalu di bawa ke PPSC dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan dan pengamatan, Wahyu memiliki kondisi kesehatan yang baik, dan menunjukkan pola aktivitas alami, takut terhadap manusia, serta mampu berburu dan membunuh mangsa sehingga layak untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.
"Setelah dilepasliarkan, macan tutul itu akan terus dipantau oleh Tim TNGHS dan Sintas untuk mengetahui pergerakan dan perkembangan kondisinya di rumah barunya," tuturnya.
Habitat Satwa Liar Lainnya
Pelepasliaran satwa dilindungi di dekat pembangkit listrik panas bumi itu menurut Suharsono, merupakan pertanda baik, bahwa pembangkit listrik bisa menjaga kondisi alam dengan baik.
Salah satunya dibuktikan dengan raihan skor 3,8 antara 2018-2020 dalam hal pelestarian lingkungan dengan program Prakarsa Lintasan Hijau atau Green Corridor Initiative. Sehingga berkontribusi pada pelestarian indeks keanekaragaman hayati Shannon-Wiener di daerah sekitar operasional SEGS
Bersama instansi lainnya, Green Corridor Initiative ini berkontribusi terhadap keberhasilan pelestarian populasi spesies langka, seperti Owa Jawa dari 54 ekor pada tahun 2004 menjadi 61 ekor pada tahun 2013. Kemudian Macan Tutul Jawa dari enam ekor pada 2008 menjadi 18 ekor pada 2014, dan Elang Jawa dari 10 ekor pada 2008 menjadi 16 ekor pada 2011.
Dilokasi itu pun dilakukan penanaman pohon, konservasi Ikan Tor, konservasi 30 spesies anggrek dendrobium aphyllum, konservasi 159 individu katak pohon (Treefrog) serta konservasi 75 ekor kumbang hutan.
"Wahyu dilepaskan di area unit operasional kami di Salak ini, karena terletak berdampingan dengan TNGHS dan telah menjadi world class best practice, tentang bagaimana operasional dari unit pembangkit geothermal dilakukan dengan standar lingkungan yang tinggi dan dengan dampak minimal terhadap biodiversitas lingkungan sekitar," terangnya.
Kegiatan pelepasliaran Wahyu dilaksanakan pada Selasa, 23 Mei 2023, dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Balai TNGHS, dengan dukungan dari Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Yayasan Sintas Indonesia, Forum Konservasi Macan Tutul Jawa, Fansfornature, Orang Utan Help, Wanicare, Gembira Loka Zoo, Yayasan Bakti Barito, dan Star Energy Geothermal Salak.
Kegiatan pelepasliaran ini dibuka secara daring oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) Prof. DR. Satyawan Pudyatmoko dan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, antara lain, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK drh. Indra Eksploitasia Semiawan, Act. Group Chief Power Plant Operations Officer SEG Suharsono Darmono, Perwakilan Pemkab Sukabumi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dan Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Advertisement