Liputan6.com, Sukoharjo Kasus temuan potongan-potongan tubuh di Sukoharjo dan Surakarta sejak tanggal 21 Mei 2023 itu mulai terkuak identitasnya. Keterangan dari pihak kepolisian potongan tubuh termutilasi itu adalah adalah pria berinisial R dan berusia (50) yang juga terdapat tato naga di lengan hingga punggung korban.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyebut potongan tubuh yang ditemukan acak di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta itu warga Keprabon Wetan, Surakarta.Â
"Sidik jari yang bersangkutan atau korban (termutilasi) kemudian kita cocokkan. Kita dapatkan identitas korban atas nama R alias M warga Keprabon Wetan, Kota Surakarta," ucapnya.
Advertisement
Baca Juga
Kombes Pol Iqbal melanjutkan, pihaknya mengungkap identitas korban dugaan mutilasi itu melalui sidik jari yang sudah ditemukan, seperti jempok kanan, telunjuk kanan, jari tengah kanan, jari manis kanan, kelingking kanan, jempol kiri, telunjuk kiri, tengah kiri, manis kiri, dan kelingking kiri.
"Sidik jari ini kan identik dengan korban yang sudah pernah membuat KTP. Jadi ada data pembanding di sana," kata dia.
Â
Luka Akibat Senjata Tajam di Kepala Korban
Di sisi lain, kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan mengungkap dalang mutilasi sadis yang potongan tubuhnya dibuang secara terpisah itu. Pihaknya juga mengumpulkan keterangan dan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada keluarga korban, tetangga, dan juga rekan-rekan korban.
"Proses penyelidikan. Kita doakan semoga secepatnya dapat terungkap kasus ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, total ada 7 temuan potongan tubuh ditemukan 5 di Sukoharjo, 3 lainnya di Kota Surakarta. Tim forensik dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah melakukan otopsi terhadap potongan tubuh yang terdiri dari kepala, badan, lengan kanan, lengan kiri dan 1 kaki kiri. Perkiraan waktu kematian pada Kamis 18 Mei 2023 atau sekitar 40–50 jam sebelum ditemukan. Ditemukan tanda tato di lengan kanan atas dan punggung gambar naga.
Sementara itu, dari hasil forensik juga ditemukan dua luka terbuka akibat benda tajam dengan dasar tulang tengkorak yang menimbulkan pendarahan hebat pada rongga kepala. Dugaan korban termutilasi dalam keadaan meninggal dunia dan ditenggelamkan. Penyebab kematian akibat kekerasan tajam pada kepala bagian atas.
Advertisement