Pengutang Lebih Galak, Penagih Kredit di Kabupaten Siak Babak Belur Dianiaya

Penagih kredit di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, babak belur dihajar ayah dan anak yang memiliki utang.

oleh M Syukur diperbarui 26 Mei 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Ilustrasi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penagih kredit di Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, babak belur dihajar ayah dan anak. Sang ayah merupakan pemilik utang sementara sang anak tidak terima ayahnya didatangi tukang kredit.

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, ayah Jhon Hendra dan anak Rexsy Mahendra sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

"Keduanya sudah ditahan di Polsek Minang atas laporan penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan," kata Nandang, Kamis siang, 25 Mei 2023.

Nandang tidak menyebut kredit apa yang dimiliki oleh tersangka Jhon Hendra, begitu pula angsuran per bulannya. Yang jelas, Jhon marah saat didatangi penagih hutang.

Kejadian bermula ketika penagih utang datang ke rumah tersangka, Selasa siang, 23 Mei 2023. Saat itu, tersangka duduk di rumah dan menghardik penagih yang menghampirinya.

"Jangan kau datang lagi ke rumah ku," kata Nandang menirukan ucapan tersangka kepada korban.

Mendengar suara ayahnya, sang anak keluar rumah. Sang anak ikutan marah dan mengancam penagih utang supaya tidak datang lagi kalau tak ingin terjadi sesuatu.

"Penagih kredit ini pergi ke temannya di tempat minuman bandrek," ucap Nandang.

Tak lama berselang, tersangka Rexsy datang ke tempat tersebut dan mengajak penagih utang berkelahi. Keributan ini ditengahi warga sekitar hingga Rexsy pulang ke rumahnya.

Bawa Parang

Setelah itu, Rexsy kembali ke tempat minuman bandrek. Kali ini bersama ayahnya, Jhon, dengan bekal parang.

"Melihat ini, tukang kredit dan temannya kabur," kata Nandang.

Hanya saja, tambah Nandang, penagih utang tadi terjatuh di jalanan. Tukang tagih ini menjadi sasaran amarah ayah dan anak tersebut.

"Korban dipukuli dan ditinggalkan dalam keadaan tak sadarkan diri di pinggir jalan," ucap Nandang.

Malam harinya, korban setelah mendapat perawatan medis melapor ke Polsek Minas. Ayah dan anak tadi ditangkap lalu dibawa ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut.

"Kedua tersangka mengakui semua perbuatannya," imbuh Nandang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya